Jumat, 19 Desember 2025

Pemprov Banten

Rp 1,5 Miliar Melayang ke Bandung, Diklat Leadership atau Liburan Berkedok Belajar?

Tangsel
Spanduk acara Pemkot Tangsel di Bandung
Tangerang Selatan, bantensatu.id – Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menjadi sorotan tajam publik dan pengamat kebijakan. Kali ini, atensi terfokus pada pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan (diklat) bertajuk “Tangsel Leadership 2025” yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, dengan alokasi dana APBD mencapai angka fantastis: Rp 1,5 miliar. Kegiatan yang berlangsung sejak 9 Desember hingga 12 Desember 2025 ini memicu perdebatan sengit mengenai skala prioritas dan etika birokrasi di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah.
Kritik utama yang dilayangkan masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh mantan penyanyi cilik Leony Fitria Hartanti sebelumnya terkait anggaran daerah, berakar pada dua aspek fundamental, yakni lokasi dan urgensi. Penyelenggaraan diklat di luar daerah dinilai sebagai manifestasi dari inkonsistensi terhadap prinsip efisiensi dan ketidakpekaan (nir-empati) terhadap kondisi riil masyarakat Tangsel yang masih menghadapi tantangan infrastruktur dan layanan publik, seperti masalah sampah dan lalu lintas.
Berikut Susunan dana rangkaian kegiatan selama empat hari tersebut dirancang untuk pejabat eselon di lingkungan Pemkot Tangsel dengan tema “Tangsel Leadership 2025”, yang menjadi sorotan publik,
Acara “Tangsel Leadership 2025”, yang menjadi sorotan publik. Aacara tersebut dirancang untuk pejabat eselon di lingkungan Pemkot Tangsel.
Tanggal Waktu  Kegiatan Lokasi
9 Des 2025 Siang – Malam Registrasi Peserta, Opening Ceremony, Sesi Pleno: “Arah Kebijakan Pembangunan Tangsel 2025-2029” Kabupaten Bandung
10 Des 2025 Pagi – Sore Workshop Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan (Leadership & Managerial Skills), Studi Kasus Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Bandung
11 Des 2025 Pagi – Sore Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Layanan Publik, Pembekalan Manajemen Krisis dan Komunikasi Publik Kota Bandung
12 Des 2025 Pagi – Siang Presentasi Hasil FGD, Closing Ceremony, dan Evaluasi Program Kota Bandung
Menanggapi gelombang kritik, pihak Pemkot Tangsel melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan klarifikasi. Kepala BKPSDM Tangsel, ,Wahyudi Leksono menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan pemborosan atau “Pelesiran” semata, melainkan bagian dari program resmi yang telah terencana dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Wahyudi menekankan bahwa pelatihan kepemimpinan ASN (Aparatur Sipil Negara) ini merupakan investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas SDM pemerintahan.
“Pelatihan ini telah masuk dalam program resmi RKPD 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan kepemimpinan para pejabat kami demi pelayanan yang lebih optimal di masa mendatang,” ujar Wahyudi,
Ia juga menambahkan bahwa pemilihan lokasi di luar kota terkadang diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan fokus, jauh dari rutinitas kantor. Pihak Pemkot mengklaim transparansi anggaran tetap terjaga dan siap diaudit.
Penyelenggaraan Tangsel Leadership 2025 dengan biaya Rp 1,5 miliar di lokasi eksternal Bandung menimbulkan dilema etis dan prioritas fiskal. Secara akademis, pelatihan kepemimpinan memang krusial untuk reformasi birokrasi yang efektif. Namun, masyarakat awam menerjemahkan biaya fantastis ini sebagai potensi hilangnya alokasi dana untuk kebutuhan primer yang lebih mendesak di Tangsel, seperti perbaikan infrastruktur publik atau peningkatan kualitas pendidikan dasar yang sempat disorot dalam isu anggaran sebelumnya.
Rusli pegiat Kebijakan Publik menyoroti alokasi anggaran yang di gelontorkan dalam acara tersebut, Rusli juga juga mengilustrasikan bila anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat tentu akan jauh lebih baik.
” Pertanyaannya, apakah peningkatan kapasitas birokrasi hanya dapat dicapai melalui fasilitas eksklusif di luar kota? Anggaran Rp 1,5 miliar yang setara dengan ratusan meter jalan berlubang yang diperbaiki atau ribuan paket bantuan sosial, menuntut pertanggungjawaban yang lebih dari sekadar klaim sesuai RKPD”, tanya membandingkan.
Dirinya juga  menjabarkan bahwa transparansi sejati tidak hanya berarti mengunggah dokumen di situs JDIH, tetapi juga kemampuan Pemkot untuk meyakinkan masyarakat bahwa setiap rupiah APBD memberikan impact sosial yang maksimal, bukan sekadar kenyamanan administratif.
“Masyarakat berhak menuntut agar klaim investasi jangka panjang tersebut terukur secara konkret dalam peningkatan mutu layanan, bukan sekadar retorika pasca-pelatihan,” pungkasnya.(Dudi Arifin/ARM)

Tags

Terkini