SERANG,bantensatu.id –Langkah PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menuju kemandirian ekonomi kini memasuki fase krusial yang menentukan. Setelah melalui serangkaian restrukturisasi, tahun 2025 dipastikan menjadi tonggak efektivitas Kelompok Usaha Bank (KUB), yang akan menjadi landasan pacu bagi Bank Banten untuk melesat jauh lebih tinggi pada tahun 2026. Transformasi ini bukan sekadar pergantian status, melainkan upaya sistemik untuk menyetarakan posisi Provinsi Banten dalam peta kekuatan perbankan nasional.
Hingga saat ini, sebagian besar dana Pemerintah Daerah (Pemda) di Banten masih terparkir di Bank BJB. Secara matematis, total potensi dana Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) dari satu provinsi dan delapan kabupaten/kota di Banten diperkirakan mencapai Rp40 triliun hingga Rp50 triliun. Selama ini, perputaran dana raksasa tersebut menghasilkan laba bersih yang sebagian besar dividennya justru mengalir ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemegang saham mayoritas BJB.
Ahli perbankan memperkirakan, jika seluruh RKUD bermigrasi ke Bank Banten, bank ini diproyeksikan mampu mencetak laba bersih di kisaran Rp300 miliar hingga Rp500 miliar per tahun pada fase awal akselerasi 2026. Angka ini murni akan masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten sebagai pemilik tunggal, bukan lagi dibagi dengan entitas politik di luar provinsi.
Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri terkait penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik sendiri, Gubernur Banten, Andra Soni, menginstruksikan percepatan pemindahan rekening seluruh Pemda. Langkah ini secara otomatis mengancam aliran dividen yang selama ini dinikmati oleh oknum petinggi pemerintah daerah yang memiliki posisi di BJB. Pemindahan ini menutup celah “keuntungan pribadi” yang selama ini terserap ke luar daerah, dan mengalihkannya untuk membiayai infrastruktur publik di tanah Jawara.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menegaskan bahwa efektivitas KUB pada 2025 adalah jawaban atas tantangan likuiditas.
“KUB tahun 2025 adalah landasan pacu bagi kami untuk terbang tinggi di tahun 2026. Laba yang dihasilkan tidak akan lagi menyeberang provinsi, melainkan 100% untuk kesejahteraan rakyat Banten,” ujarnya.
Para pengusaha lokal menyambut baik rencana ini dengan harapan suku bunga pinjaman modal yang lebih kompetitif. Dengan likuiditas yang kuat dari dana Pemda, Bank Banten tidak perlu lagi meminjam modal mahal dari pasar antarbank.
“Kami ingin bank yang mengerti karakteristik bisnis di Banten. Jika dana pemda ada di sana, akses permodalan bagi UMKM lokal akan jauh lebih mudah,” ungkap perwakilan pengusaha di Serang.
Dampak ke depannya, migrasi total ini akan menciptakan ekosistem keuangan yang mandiri dan profesional. Dengan rating ‘A(idn)’ dari Fitch Ratings, Bank Banten telah membuktikan stabilitasnya.Kini, beban pembuktian ada di tangan manajemen, mampukah mereka mengelola triliunan rupiah tersebut secara transparan dan bersih dari praktik koruptif masa lalu?
Fajar 2026 akan menjadi saksi, apakah Banten benar-benar mampu berdiri di atas kaki sendiri secara finansial, atau tetap menjadi penonton bagi pertumbuhan daerah tetangga melalui dana yang sejatinya milik rakyat Banten sendiri. (Ajie Pangestu/Arief Hidayat)


