Jumat, 20 Maret 2026

Pemprov Banten
per

Aliansi BEM se-Provinsi Banten Suarakan Evaluasi Penanganan Banjir Lintas Wilayah dan Transparansi Tata Ruang

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki memimpin pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa se-Provinsi Banten di KP3B Serang yang menuntut penyelesaian masalah banjir sistemik dan hambatan ekonomi.
Saat Dialog BEM se Provinsi Banten bersama Gubenur Banten Andra soni
KOTA SERANG, Bantensatu News – Momentum satu tahun masa bakti kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten diwarnai dengan aksi penyampaian aspirasi oleh Kesatuan BEM se-Provinsi Banten di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),pada  Jumat (20/2/2026). Di bawah pengawalan ketat ratusan personel Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Hengki, mahasiswa memaparkan sejumlah raport kritis terkait ketimpangan pembangunan dan kegagalan mitigasi bencana di wilayah penyangga.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah sengketa kebijakan tata ruang masa lalu yang memicu musibah banjir tahunan di wilayah Periuk, Kota Tangerang. Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera mengambil peran eksekutif dalam menyelesaikan rute aliran air yang terhambat di kawasan industri/bisnis Ahong (wilayah Kabupaten Tangerang).
Ketidaksinkronan koordinasi lintas wilayah ini dinilai menjadi bukti mandeknya peran provinsi sebagai koordinator pembangunan, sehingga ribuan warga di perbatasan terus menjadi korban kebijakan yang tidak pro-lingkungan.
Selain isu bencana, audiensi juga membedah hambatan ekonomi akibat kebijakan regulasi daerah yang dianggap menutup akses produktivitas masyarakat. Contoh nyata yang diangkat adalah persoalan penutupan jalan melalui portal di wilayah Larangan yang telah berlangsung lebih dari 10 tahun tanpa solusi.
Mahasiswa menilai penutupan akses ini mematikan potensi ekonomi lokal dan mencerminkan kegagalan Pemda dalam menghadirkan keberpihakan pada kemajuan ekonomi kerakyatan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengapresiasi dialog ini sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi, meski tuntutan yang diajukan merupakan persoalan sistemik yang membutuhkan tindakan korektif segera dari Gubernur.
Aspirasi mahasiswa Banten kali ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan aspek ekologis dan aksesibilitas ekonomi warga. Persoalan banjir di Periuk dan tertutupnya akses di Larangan adalah bukti nyata bahwa warisan kebijakan masa lalu yang keliru memerlukan keberanian kepemimpinan tingkat provinsi untuk memutus rantai birokrasi yang merugikan. Indonesia kini menanti apakah peringatan satu tahun kepemimpinan ini akan menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola yang lebih berpihak pada rakyat kecil.(Aji Pangestu)

 

Tags

Terkini