Selasa, 30 Desember 2025

Pemprov Banten
per

Menimbang Empati dan Logika di Balik Lonjakan UMK 2026

UMK Banten
SERANG, bantensatu.id-Pada akhir Desember 2025, Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menetapkan eskalasi upah minimum yang menandai babak baru bagi kesejahteraan para pekerja di wilayah tersebut. Keputusan strategis ini diambil oleh Gubernur Banten Andra Soni guna menyelaraskan kebutuhan riil para buruh dengan keberlanjutan roda industri di Tanah Jawara.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 701-703 Tahun 2025, kenaikan upah minimum tahun 2026 mencerminkan optimisme ekonomi daerah dengan persentase pertumbuhan yang signifikan.
Komparasi Nominal UMK (Sebelum vs. Sesudah)
Berikut adalah rincian transformasi upah minimum di wilayah Provinsi Banten untuk tahun 2026:
Kabupaten / Kota UMK 2025 (Estimasi/Lama) UMK 2026 (Baru) Estimasi Selisih
Kota Cilegon Rp5.161.250 Rp5.469.922 +Rp308.672
Kota Tangerang Rp5.069.708 Rp5.399.405 +Rp329.697
Kota Tangerang Selatan Rp4.925.321 Rp5.247.870 +Rp322.549
Kabupaten Tangerang Rp4.890.134 Rp5.210.377 +Rp320.243
Kabupaten Serang Rp4.857.000 Rp5.178.521 +Rp321.521
Kota Serang Rp4.400.000 Rp4.665.927 +Rp265.927
Kabupaten Pandeglang Rp3.150.000 Rp3.360.078 +Rp210.078
Kabupaten Lebak Rp3.120.000 Rp3.330.010 +Rp210.010
Keputusan ini tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan melalui serangkaian negosiasi intensif dan pengawalan ketat oleh berbagai pemangku kepentingan:

 Menurut Gubernur Banten Andra Soni, Ini adalah jalan tengah untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Banten

 “Keputusan ini adalah buah dari mendengarkan. Kami ingin memastikan daya beli buruh terjaga tanpa mengguncang fondasi dunia usaha. Ini adalah jalan tengah untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Banten”.ucapnya

Suprihat, S.H. Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional/SPN Serang, Suprihat, mengungkapkan apresiasinya kepada Pemprov Banten yang telah menjembatani. Namun demikian Hal ini tidak akan berjalan sepenuh bila tidak ada pengawansan dari pemerintah.

Baca juga: Loyalitas Melintas Batas, Jakmania Banten 'Serbu' Monas Demi Syukuran Akbar Macan Kemayoran

“Apresiasi atas kenaikan ini sebagai bentuk keberpihakan moral pemerintah terhadap standar hidup layak pekerja, meskipun tetap menekankan pentingnya pengawasan lapangan,” ungkapnya.

Mirah Sumirat ,Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia/ASPIRASI, menambahkan pemerintah harus waspada terhadap inflasi bahan pokok

 “Kenaikan upah harus linear dengan kemampuan pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasar”. tambahnya.

Baca juga: Kajian Kritis Wacana Pemotongan Dana Desa TA 2026: Ancaman Disrupsi Pembangunan Inklusif di Kabupaten Serang

Diketahui, Sepanjang proses sidang pleno, ratusan buruh melakukan pengawalan di depan kantor pemerintah dengan tuntutan agar kenaikan upah mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang semakin meningkat akibat dinamika ekonomi global, begitu juga perwakilan Pengusaha (APINDO) Menekankan pentingnya stabilitas investasi. Pengusaha berharap kenaikan ini dibarengi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja guna menjaga daya saing industri Banten di tingkat nasional.
Kronologi Transformasi Upah 2026
  1. Awal Desember 2025: Pembahasan teknis dimulai oleh Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota, menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  2. 15 – 19 Desember 2025: Rapat Pleno intensif dilakukan. Di Kabupaten Serang, rapat berlangsung hingga tengah malam (23.50 WIB) untuk mencapai kesepakatan angka.
  3. 24 Desember 2025: Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menandatangani Surat Keputusan Penetapan UMP (Naik 6,74%) dan UMK untuk delapan wilayah.
  4. 27 Desember 2025: Keputusan ini mulai disosialisasikan secara luas kepada seluruh perusahaan di Banten untuk diimplementasikan per 1 Januari 2026.
Kenaikan ini diharapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan menjadi stimulus yang menggerakkan roda ekonomi Banten lebih kencang di tahun 2026. Untuk informasi regulasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses portal resmi Pemerintah Provinsi Banten.  (Ajie pangestu)

Tags

Terkini