LEBAK, BantenSatu.id – Integritas pengelolaan keuangan negara kembali menjadi diskursus publik seiring munculnya dugaan penyimpangan dana bantuan Badan Layanan Umum (BLU) pada Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Kasus yang ditaksir melibatkan anggaran senilai Rp3 miliar ini memicu desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat demi menjaga muruah tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak, Cucu Komarudin, menegaskan bahwa dana BLU merupakan instrumen strategis negara yang dirancang untuk menstimulasi kesejahteraan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, setiap indikasi tata kelola yang tidak akuntabel harus segera direspons melalui mekanisme hukum yang tegas.
“Ini menyangkut amanah uang negara. Jika ada indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan secara terbuka dan profesional. Aparat penegak hukum wajib memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Cucu Komarudin saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (7/3/2026).
Sebagai bentuk komitmen pengawalan isu publik, KNPI Lebak menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Langkah ini diambil untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti di tengah jalan dan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Penguatan pengawasan fungsional dan partisipasi publik dianggap sebagai pilar penting dalam mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar.
Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penindakan, tetapi juga menjadi evaluasi sistemik terhadap pola penyaluran modal usaha agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel di masa depan.
Transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dengan sinergi antara pengawasan aparat penegak hukum dan kontrol sosial masyarakat, diharapkan pengelolaan dana BLU dapat kembali pada khitahnya, yaitu sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang berintegritas.(Ajie Pangestu/ARM)




