Selasa, 30 Desember 2025

Pemprov Banten
per

Di Antara Pembebasan 640 Kontainer dan Ancaman Kontaminasi Radioaktif

FDA-bantensatu.id
JAKARTA, bantensatu.id-Dunia perdagangan perikanan internasional pekan ini diguncang oleh dua kabar kontradiktif. Di satu sisi, terdapat laporan mengenai kelancaran 640 kontainer senilai Rp 1,8 triliun yang sempat tertahan. Namun, di sisi lain, FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat mengeluarkan peringatan keras melalui rilis resmi 19 Desember 2025 terkait potensi paparan Cesium-137 (Cs-137) pada puluhan ribu kemasan udang asal Indonesia.
Kronologi Peristiwa dan Eskalasi Risiko
Tanggal Peristiwa Penting Dampak / Status
Awal Des 2025 Isu penahanan 640 kontainer udang RI di pelabuhan AS senilai Rp 1,8 Triliun. Negosiasi bilateral intensif antara KKP, Kemendag, dan otoritas AS.
19 Des 2025 FDA merilis perintah penarikan (recall) terhadap 83.800 kantong udang beku merek Market 32 dan Waterfront Bistro. Produk ditarik dari jaringan ritel besar (Safeway, Albertsons, dll) di 15 negara bagian.
24 Des 2025 Investigasi FDA mengarah pada fasilitas produksi PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Pengawasan ketat pada seluruh rantai pasok dari Indonesia.
26 Des 2025 Pernyataan resmi FDA mengenai risiko rendah kontaminasi Cs-137. Tidak ada laporan penyakit, namun kewaspadaan konsumen ditingkatkan.
Secara saintifik, Cesium-137 bukanlah kontaminan organik biasa seperti Salmonella. Ia adalah isotop radioaktif buatan yang biasanya terkait dengan kebocoran nuklir atau limbah industri tingkat tinggi. Keberadaannya dalam produk pangan, meskipun dalam kadar sangat rendah (trace levels), memicu kekhawatiran global karena sifatnya yang karsinogenik (memicu kanker) melalui kerusakan struktur DNA jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)  sebelumnya menekankan bahwa Indonesia harus memiliki sistem deteksi radiologi yang lebih presisi pada pintu keluar ekspor. Munculnya isu ini di pasar AS menunjukkan adanya celah dalam Standard Operating Procedure (SOP) higienitas dan pengawasan lingkungan di area tambak maupun fasilitas pengolahan.
Situasi ini bukan sekadar drama logistik, melainkan ancaman terhadap kepercayaan pasar global (Global Market Trust). Jika pemerintah tidak segera melakukan langkah mitigasi konkret, Indonesia berisiko menghadapi Embargo Parsial  yakni pengetatan prosedur masuk bagi seluruh produk perikanan Indonesia ke pasar Amerika dan Uni Eropa begitu pula degradasi citra label “unhygienic” atau “contaminated” akan sulit dihapus dalam jangka pendek hingga berpotensi mengalami kerugian ekonomi makro, seperti yang diketahui Udang adalah penyumbang devisa utama dari sektor perikanan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)diharapkan  harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT BMS Foods dan fasilitas ekspor lainnya. Sinkronisasi data dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan BRIN sangat krusial untuk membuktikan kepada dunia bahwa produk Indonesia bebas dari unsur radioaktif.
Publik internasional menunggu transparansi hasil uji laboratorium tandingan dari pihak Indonesia untuk memulihkan martabat komoditas “Emas Biru” nusantara di kancah global.(Fajar)

 

 

Baca juga: Era Internet of Things: Menghubungkan Berbagai Perangkat dengan Cerdas

Tags

Terkini