Selasa, 30 Desember 2025

Pemprov Banten
per

Penarikan FDA Kasus Lama, Ekspor ke AS Tetap Solid dan Bebas Radiasi

KKP
Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
JAKARTA, bantensatu.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan pemberitaan mengenai penarikan produk udang beku asal Indonesia oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. KKP menegaskan bahwa penarikan tersebut merupakan residu dari kasus lama dan bukan temuan baru yang mengancam stabilitas ekspor nasional.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian kepada pasar global, pemerintah Amerika Serikat, dan konsumen internasional bahwa udang Indonesia kini diproduksi dengan standar keamanan tertinggi, termasuk jaminan bebas kontaminasi radioaktif.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, menjelaskan bahwa viralnya berita penarikan produk oleh FDA sebenarnya merujuk pada sisa-sisa produk lama milik PT BMS Cikande.
“Kami telah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak pelaku usaha dan membaca rilis resmi FDA. Produk yang diretur tersebut adalah bagian dari stok lama yang proses penarikan teknisnya membutuhkan waktu karena volume mencapai ribuan ton. Tidak ada temuan kontaminasi baru,” tegas Ishartini dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai bukti kepercayaan pasar, data per 22 Desember 2025 menunjukkan aktivitas ekspor udang Indonesia ke AS tetap berjalan masif. Tercatat sebanyak 954 kontainer dengan volume 20.454 ton senilai USD 215 juta (Rp 3,6 triliun) tengah dalam perjalanan menuju pelabuhan-pelabuhan di Amerika Serikat.
Penting untuk dicatat bahwa seluruh pengiriman tersebut telah dilengkapi dengan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) Bebas Cesium-137. Sertifikat ini diterbitkan oleh BPPMHKP selaku otoritas sertifikasi (Certifying Entity) yang telah diakui secara resmi oleh FDA.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang terhadap keamanan pangan global, KKP tengah mempercepat pembangunan laboratorium penguji radionuklida di Balai Uji Standar Mutu (BUSPM) Cipayung, Jakarta Timur. Per 24 Desember 2025, instrumen teknologi mutakhir berupa detektor semikonduktor spektrometri gamma beresolusi tinggi telah tiba. Alat ini setara dengan standar laboratorium FDA untuk mendeteksi unsur radioaktif seperti Cesium-137, Cobalt-60, hingga Kalium-40.
“Kami tidak hanya bicara tentang perdagangan, tapi tentang perlindungan konsumen. Laboratorium ini akan beroperasi di bawah pengawasan ketat BAPETEN dan BRIN untuk menjamin akurasi mutlak,” tambah Ishartini.
Klarifikasi ini diharapkan memberikan transparansi bagi otoritas Amerika Serikat dan Presiden AS dalam melihat integritas produk perikanan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan bahwa quality assurance adalah prioritas utama kabinet.
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap unit pengolahan ikan (UPI) yang berdekatan dengan zona terdampak di masa lalu telah melalui audit lingkungan dan pengujian produk yang sangat ketat sebelum diizinkan melakukan ekspor.
Masyarakat dan mitra dagang internasional dapat memantau status keamanan pangan secara transparan melalui kanal komunikasi resmi di Situs Resmi KKP atau BPPMHKP.(Faisal/ARM)

Tags

Terkini