Jumat, 20 Maret 2026

Pemprov Banten
per

Simbolisme Tangerang Ngebesan, Manifestasi Inklusivitas dan Kehadiran Negara dalam Tradisi Lokal di HUT Kota Tangerang ke-33

Prosesi palang pintu yang menyambut kedatangan rombongan pengantin pria dalam acara Tangerang Ngebesan di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Merawat Tradisi, Menjamin Hak Sipil: Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat memimpin prosesi adat "Ngebesan" untuk 106 pasangan pengantin, sebuah langkah strategis dalam pelestarian budaya sekaligus pemenuhan legalitas hukum warga.
Ringkasan Berita
Legitimasi Sipil & Hukum Filantropi Kepemimpinan Eksistensi Budaya Lokal
Integrasi Isbat: Penyelesaian status hukum bagi 106 pasangan (Muslim & Non-Muslim) guna menjamin hak administrasi kependudukan bagi keturunan mereka di masa depan. Birokrasi Humanis: Kebijakan Wali Kota Sachrudin yang memangkas biaya pesta pengantin dianggap sebagai bentuk nyata keberpihakan APBD untuk kebahagiaan langsung warga. Revitalisasi Tradisi: Penggunaan ornamen Roti Buaya, Gambang Kromong, dan Tehyan memposisikan Kota Tangerang sebagai garda terdepan pelestari budaya Betawi-Tangerang.
KOTA TANGERANG, BantenSatu News– Di bawah langit cerah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026), sebuah narasi kemanusiaan dan pelestarian budaya terukir manis dalam gelaran “Tangerang Ngebesan”. Menyambut hari jadi ke-33, Pemerintah Kota Tangerang tidak hanya menyuguhkan seremoni, tetapi juga solusi konkret bagi 106 pasangan warga yang selama ini mendamba legalitas hukum dan perayaan pernikahan yang layak.
Prosesi palang pintu yang menyambut kedatangan rombongan pengantin pria dalam acara Tangerang Ngebesan di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang dikenal sebagai pemimpin yang tumbuh dari akar rumput Kota Tangerang, memimpin langsung pesta rakyat ini. Dengan balutan adat Betawi yang kental, rombongan pengantin disambut atraksi palang pintu dan lantunan pantun yang filosofis.
 “Kami ingin HUT ke-33 ini menjadi milik semua. Negara hadir tidak hanya dalam urusan administratif, tapi juga dalam momen paling sakral dalam hidup masyarakat,” ujar Sachrudin dengan nada haru.
Di kalangan jurnalis yang meliput, atmosfer acara ini terasa sangat emosional. Ada seloroh bernada apresiasi bahwa kebijakan ini hanya lahir dari pemimpin yang benar-benar memahami sosiologi masyarakatnya. Program ini secara cerdas mengeliminasi beban biaya pesta, mahar, hingga konsumsi yang seringkali menjadi tembok penghalang bagi warga berpenghasilan rendah. Sebuah refleksi nyata bahwa kepemimpinan putra daerah memiliki sensitivitas yang kuat terhadap kebutuhan mendasar rakyatnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Boyke Urip Hermawan, menambahkan bahwa acara ini adalah diplomasi kebudayaan.
“Ngebesan adalah identitas kita. Dengan melibatkan pasangan muslim dan non-muslim, kita mengirimkan pesan kuat ke seluruh Indonesia bahwa Tangerang adalah kota yang heterogen namun tetap satu dalam harmoni,” jelasnya.
“Tangerang Ngebesan” bukan sekadar seremoni pernikahan massal biasa; ia adalah sebuah pernyataan politik kebudayaan yang beradab. Di usia ke-33, Kota Tangerang membuktikan bahwa kemajuan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan pemuliaan harkat masyarakatnya. Kehadiran pasangan seperti Maman (75) dan Armah (69) yang akhirnya memiliki buku nikah setelah setengah abad, menjadi bukti bahwa keadilan sosial bukan sekadar retorika, melainkan kerja nyata yang menyentuh jiwa.(Irin  Masi)

Tags

Terkini