KOTA SERANG, bantensatu.id-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), untuk segera mengevaluasi dan menghapus program keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika kebutuhan dunia kerja. Inisiatif ini didasarkan pada keprihatinan mendalam atas rendahnya tingkat serapan lulusan SMK oleh industri, yang berkontribusi signifikan terhadap angka pengangguran di wilayah Banten.
Wacana evaluasi jurusan SMK ini mengemuka dalam beberapa kesempatan rapat kerja dan pernyataan publik oleh Komisi V DPRD Banten pada akhir November 2025. Diskusi ini bermula dari data empiris mengenai tantangan lulusan SMK dalam mendapatkan pekerjaan, di mana banyak lulusan dinilai tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja saat ini.
Komisi V menyoroti adanya disparitas antara kurikulum pendidikan vokasi yang berjalan dengan tuntutan kompetensi dari sektor industri modern. Permasalahan ini bukan hanya soal ketidaksesuaian kurikulum, tetapi juga ketiadaan pemetaan kebutuhan industri yang komprehensif oleh pihak eksekutif.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Ananda Trianh Salichan, S.I.Kom., melontarkan desakan fundamental kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi holistik terhadap program pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ananda menekankan perlunya penghapusan atau revitalisasi jurusan-jurusan yang dinilai minim relevansi dengan kebutuhan pasar kerja kontemporer, dengan tujuan krusial menekan angka pengangguran di Banten.
Pernyataan ini mengemuka pasca Rapat Paripurna DPRD Banten pada Kamis (27/11/2025) lalu di gedung DPRD Banten.
Desakan tersebut didasari oleh kekhawatiran mendalam Ananda akan nasib para lulusan SMK yang, alih-alih siap kerja, justru menambah deret panjang statistik pengangguran karena kompetensi yang dimiliki tidak terserap oleh industri.
Secara spesifik, Ananda menyoroti jurusan Administrasi Perkantoran (AP) sebagai salah satu program studi yang dipertimbangkan untuk dihapus secara bertahap. Sebagai gantinya, ia mendorong agar fokus pendidikan vokasi dialihkan secara agresif ke sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Teknik Informatika. Inisiatif ini merupakan respons adaptif terhadap lanskap ekonomi digital yang kian ekspansif.
“Tujuan utama pendidikan vokasi adalah mencetak tenaga kerja siap pakai. Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara output pendidikan dengan input yang dibutuhkan industri,” ujar Ananda.
“Realokasi sumber daya ke jurusan berbasis TIK akan secara langsung meningkatkan relevansi keterampilan lulusan, sehingga menekan angka pengangguran terbuka di Banten.”
Ananda menegaskan bahwa desakan ini disampaikan melalui mekanisme pengawasan legislatif resmi, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan dinamika industri saat ini. Sinkronisasi ini diharapkan menjadi katalisator bagi terciptanya ekosistem pendidikan vokasi Banten yang adaptif, relevan, dan berdaya saing tinggi.
Inisiatif strategis Komisi V DPRD Banten ini menggarisbawahi urgensi implementasi model link and match yang efektif antara institusi pendidikan vokasi dan pasar kerja di era disrupsi digital. Pergeseran kurikulum dari jurusan konvensional seperti administrasi perkantoran menuju orientasi teknologi (TIK dan ekonomi kreatif) secara inheren akan meningkatkan daya saing lulusan Banten di pasar tenaga kerja regional dan nasional.
Selain berdampak pada peningkatan kualitas SDM, realokasi anggaran pendidikan dari jurusan yang tidak produktif ke program studi yang diminati industri turut menciptakan efisiensi fiskal yang substansial dalam pengelolaan APBD. Usulan ini merefleeksikan respons adaptif pemangku kebijakan terhadap dinamika zaman, di mana keahlian TIK.(Aji Pangestu/ARM)
Baca juga: Manfaat Belajar Online bagi Siswa di Era Digital