Jumat, 30 Januari 2026

Pemprov Banten
per

Melampaui Batas Fiskal, Rekor Gemilang Bapenda Kota Tangerang 2025, Pilar Kemandirian Ekonomi Nasional

Bapenda
Petugas Bapenda Kota Tangerang melayani para Wajib Pajak
KOTA TANGERANG, bantensatu.id – Menutup tirai tahun anggaran 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menorehkan pencapaian fundamental yang meredefinisi standar tata kelola keuangan daerah di Indonesia. Di bawah nakhoda visioner Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa, instansi ini tidak sekadar melampaui target numerik, melainkan berhasil mengorkestrasi ekosistem perpajakan yang presisi, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
Keberhasilan melampaui target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tengah dinamika ekonomi global tahun 2025 menjadi bukti autentik atas tingginya public trust terhadap kredibilitas Pemerintah Kota Tangerang.
Rekor performa tahun ini merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu satu dekade terakhir, mencerminkan efektivitas kebijakan insentif yang diluncurkan sepanjang tahun.
Instrumen Pajak Utama Target Anggaran (Rp) Realisasi Akhir (Rp) Capaian (%) Pertumbuhan vs 2024
PBB-P2 573.132.848.195 592.641.072.705 103% ↑ 4% (Rp21,8 M)
BPHTB 620.000.000.000 651.786.087.768 105% ↑ 3% (Rp19,5 M)
Jumlah transaksi PBB-P2 yang menembus 428.660 transaksi dan BPHTB sebanyak 13.309 transaksi mengindikasikan bahwa akselerasi digitalisasi melalui aplikasi Tangerang LIVE telah mencapai titik penetrasi maksimal di masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menekankan bahwa esensi perpajakan bukanlah retribusi semata, melainkan instrumen pemerataan kesejahteraan. Citra Bapenda kini bertransformasi menjadi mitra strategis warga, bukan sekadar pemungut pajak.
“Realisasi yang kita saksikan hari ini adalah agregasi dari cinta dan tanggung jawab masyarakat terhadap tanah kelahirannya. Setiap rupiah yang disetorkan ke kas daerah adalah amanah suci yang akan dikonversi kembali menjadi kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga,” tutur Kiki Wibhawa dengan lugas saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, pada Rabu (31/12/2025).
Kiki menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari reformasi birokrasi yang memangkas asimetri informasi antara fiskus dan wajib pajak. “Kami mengedepankan pendekatan akademik yang terukur namun tetap menyentuh sisi humanis. Pajak bukan lagi beban, melainkan kontribusi kebanggaan untuk kemandirian kota,” imbuhnya.
 Transformasi Pajak menjadi Wajah Kota
Penerimaan PAD yang impresif ini menjadi motor penggerak utama bagi visi besar pembangunan Kota Tangerang. Melalui dana pajak, Pemkot Tangerang mampu membiayai proyek strategis nasional maupun daerah tanpa ketergantungan berlebih pada dana perimbangan, antara lain:
  • Infrastruktur Terintegrasi: Revitalisasi jaringan drainase makro dan pembangunan jalan strategis untuk memperlancar arus distribusi logistik regional.
  • Kualitas Hidup (Human Capital): Pendanaan masif pada sektor pendidikan inklusif dan penguatan fasilitas kesehatan berbasis teknologi di RSUD dan Puskesmas.
  • Insentif Sosial: Program relaksasi pajak dan diskon progresif yang terbukti efektif menstimulus ekonomi kelas menengah-bawah.
Memasuki fajar 2026, Bapenda Kota Tangerang tengah melakukan sinkronisasi data final dan persiapan pencetakan SPPT PBB-P2 secara elektronik. Untuk sementara, layanan administratif mengalami penyesuaian sistem guna memastikan integritas data wajib pajak tetap terjaga.
Menutup tahun 2025, Kiki Wibhawa menyampaikan apresiasi terdalamnya.
“Kepada seluruh wajib pajak, Anda adalah pahlawan pembangunan yang sesungguhnya. Kami berterima kasih atas kepatuhan yang luar biasa ini. Mari kita songsong 2026 dengan semangat kolaborasi untuk Tangerang yang lebih kompetitif dan sejahtera.” Pungkasnya.
Prestasi ini diprediksi akan menjadi referensi nasional dalam rakornas kementerian terkait, menunjukkan bahwa dengan transparansi dan kepemimpinan yang tepat, daerah mampu mencapai kedaulatan fiskal yang kokoh. Bagi wajib pajak yang ingin mengakses informasi terbaru, disarankan untuk mengunjungi laman resmi  Bapenda KotaTtangerang secara berkala. (Sobirin Masi)

Tags

Terkini