SERANG, Banten Satu – Di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, gerbong kepemimpinan Adhyaksa di wilayah Banten kembali bergerak. Pada Kamis (8/1/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, secara resmi melantik Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang.
Pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kejati Banten ini bukan sekadar seremoni jabatan, melainkan mandat berat untuk mengembalikan marwah institusi pasca berbagai tantangan integritas yang terjadi sebelumnya.
Kajati Banten menekankan bahwa Kabupaten Tangerang adalah wilayah strategis dengan dinamika ekonomi yang tinggi, yang selaras dengan tingginya risiko penyalahgunaan wewenang. Dalam arahannya, Kajati memberikan instruksi khusus kepada Fajar Gurindro untuk melakukan akselerasi pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Saya perintahkan Kajari yang baru untuk segera memetakan potensi kebocoran uang negara. Jangan ada ruang bagi praktik koruptif. Selain itu, pengawasan internal harus diperketat; jangan sampai ada jajaran yang justru mencederai kepercayaan masyarakat melalui tindakan tidak terpuji,” tegas Bernadeta Maria.
Fajar Gurindro, yang menggantikan posisi Afrillianna Purba, diharapkan mampu membawa semangat baru atau “fajar” harapan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Tugas besarnya tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada pengawalan implementasi KUHP dan KUHAP tahun 2026 yang mulai efektif berlaku.
Dengan pelantikan ini, mata publik kini tertuju pada Kejari Kabupaten Tangerang untuk membuktikan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata dalam menjaga kedaulatan hukum di Tanah Banten. (Ilham Kusuma)




