SERANG, Bantensatu News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengambil langkah berani dalam kebijakan fiskal tahun anggaran 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kabupaten dipastikan tidak akan menerima suntikan dana segar melalui skema penyertaan modal. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pengetatan ikat pinggang dan evaluasi kinerja perusahaan daerah yang dianggap harus mulai menunjukkan kemandirian finansial.
Langkah ini mencerminkan transisi kebijakan dari pola pemberian subsidi secara rutin menuju pola investasi berbasis hasil (result-based investment), di mana setiap rupiah anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan efektivitasnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan untuk mendorong profesionalisme BUMD.
“Tahun 2026 ini kami menetapkan skala prioritas yang lebih ketat. Dua BUMD tersebut tidak mendapatkan penyertaan modal karena kami ingin mereka melakukan optimalisasi internal terlebih dahulu,” tegasnya.
“BUMD harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dan tidak terus-menerus bergantung pada APBD. Kami memberikan ruang bagi mereka untuk membuktikan performa bisnis tanpa subsidi, sehingga anggaran yang ada dapat dialihkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan,” lanjut Sarudin.
Keputusan ini memaksa manajemen BUMD terkait untuk lebih kreatif dalam menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta atau melakukan inovasi produk layanan. Absennya modal pemerintah pusat di daerah bukan berarti penghentian operasional, melainkan sebuah ujian ketahanan bisnis (stress test) bagi para direksi BUMD.
Bagi Pemkab Serang, kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka defisit anggaran dan memastikan alokasi dana publik benar-benar memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi rakyat di wilayah Kabupaten Serang.(Ajie Pangestu)




