LEBAK, Bantensatu News – Eskalasi kegelisahan publik di wilayah pesisir Lebak Selatan kini memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (DPD HIMMA) Kabupaten Lebak secara resmi mengambil langkah litigasi non-mitigasi dengan melayangkan aduan kepada sejumlah instansi strategis dan mendesak DPRD Kabupaten Lebak segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral.
Langkah ini dipicu oleh akumulasi dugaan pelanggaran serius di sektor ketenagakerjaan dan degradasi lingkungan yang kian mengkhawatirkan di wilayah pesisir. Aduan resmi tersebut telah mendarat di meja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Senin (19/1/2026).
Ketua DPD HIMMA Kabupaten Lebak, Agus Djubaedi, menegaskan bahwa tindakan organisasi bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah kewajiban moral untuk mengintervensi ketidakadilan. Menurutnya, hak atas lingkungan hidup yang sehat dan perlindungan terhadap kaum pekerja adalah pilar dasar yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan pragmatis.
“Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan hak-hak pekerja dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat benar-benar dilindungi secara konstitusional,” ujar Agus dengan nada tegas saat memberikan keterangan.
HIMMA menyoroti adanya stagnasi dalam penyelesaian kasus yang melibatkan nasib pekerja. Keberadaan korban yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan tanggung jawab menjadi dasar kuat bagi HIMMA untuk mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Lebak agar tidak menunda-nunda proses dialog publik melalui RDP.
“Ada dimensi kemanusiaan yang terabaikan di sini. Ada keluarga korban yang menunggu kepastian. Kami mendesak DPRD Kabupaten Lebak agar RDP digelar secara terbuka untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas publik,” tambah Agus.
Polemik di Lebak Selatan ini menjadi ujian bagi Pemerintah Daerah dan legislatif dalam membuktikan keberpihakan mereka terhadap rakyat kecil dan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah arus industrialisasi.(Ilham Kusuma)




