Lebak, bantensatu.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tengah memproses pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang saat ini dalam kondisi kosong, ke-10 OPD tersebut yakni, Dinas Koperasi dan UKM, BKPSDM, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan Asda III, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperinda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Direktur RSUD Adjidarmo. Proses krusial ini memerlukan persetujuan dan konsultasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum tahapan lelang jabatan dapat diumumkan secara resmi kepada publik.
Wacana pengisian jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Lebak telah bergulir sejak beberapa waktu lalu, utamanya dipicu oleh rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Bupati Lebak Hasbi Jayabaya pada Kamis, 27 November 2025 lalu, berikut catatan kecil bantensatu.id;
27 November 2025, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, melakukan rotasi dan mutasi terhadap 22 pejabat Eselon II. Dalam proses ini, sekitar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditinggalkan kosong oleh pejabat definitifnya, yang kemudian diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
28 November 2025, Bupati Hasbi secara eksplisit menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan BKPSDM untuk segera menghelat open bidding guna mengisi kekosongan tersebut. Targetnya, 10 jabatan ini sudah terisi sebelum akhir tahun.
30 November – 1 Desember 2025, Pj Sekda Lebak, yang saat ini dijabat oleh Plt. Halson Nainggolan (merangkap Kepala BKAD Lebak), mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengurus perizinan dan konsultasi ke BKN terkait rencana seleksi terbuka tersebut. Persetujuan BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan prasyarat wajib sesuai regulasi manajemen ASN.
Baca juga: Eksodus Elite Politik Lokal Menuju Golkar Cilegon
“Kita konsultasikan terlebih dahulu dengan BKN secepatnya. Kami berharap, akhir tahun, 10 jabatan eselon II yang kosong telah diisi,” ujarnya, direa perkantoran Pemkab Lebak.
Ia menekankan harapannya agar 10 jabatan eselon II yang telah lama kosong dapat segera terisi sebelum akhir tahun 2025. Tujuannya jelas: optimalisasi pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar tanpa hambatan berarti di level pimpinan OPD. Halson juga menambahkan bahwa setelah 10 jabatan ini terisi, agenda selanjutnya adalah open bidding untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, yang saat ini juga ia jabat sebagai Plt.
Menyikapi dinamika birokrasi terbaru,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Muhamad Agil Zulfikar, mengemukakan pandangan kritis terkait proses pengisian 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding). Agil menekankan perlunya adherensi (kepatuhan) eksekutif terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam penerapan sistem meritokrasi secara konsisten.
“Secara fundamental, kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Lebak dapat menginternalisasi dan mengimplementasikan sistem meritokrasi secara utuh dalam proses asesmen dan seleksi 10 pejabat eselon II yang lowong tersebut,” ujar Agil.
Kini, bola panas ada di tangan eksekutif Lebak. Konsultasi ke BKN dan KASN menjadi janji awal transparansi. Akankah lelang jabatan ini benar-benar melahirkan pemimpin berbasis kompetensi, atau sekadar formalitas administrasi? Masyarakat Banten akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa birokrasi Lebak bergerak maju, bukan berjalan di tempat.( Ilham Kusuma/ARM)
Baca juga: Kontribusi Generasi Muda dalam Membentuk Wajah Demokrasi Indonesia