Kamis, 29 Januari 2026

Pemprov Banten
per

Stok Blangko KTP-el di Lebak Menipis, Disdukcapil Pacu Aktivasi IKD sebagai Solusi Digital Transformatif

Blangko KTP EL
LEBAK, Bantensatu.id – Dinamika ketersediaan material administrasi kependudukan kembali menjadi tantangan di Kabupaten Lebak. Menjelang periode krusial awal tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mengonfirmasi bahwa ketersediaan blangko KTP Elektronik (KTP-el) mulai mengalami penipisan secara signifikan.
Namun, di tengah keterbatasan fisik tersebut, pemerintah daerah tidak membiarkan pelayanan publik tersendat. Sebuah langkah transformatif disiapkan sebagai jembatan bagi warga yang membutuhkan identitas resmi.
Menyikapi kelangkaan blangko, Disdukcapil Lebak mengarahkan masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Langkah ini dipandang bukan sekadar “ban serep”, melainkan evolusi pelayanan publik di era digital.
“Keterbatasan blangko adalah realitas teknis, namun hak warga atas identitas tidak boleh terbelenggu. Kami mendorong masyarakat untuk mengaktivasi IKD di smartphone masing-masing. Ini adalah identitas sah yang lebih ringkas, aman, dan futuristik,” ujar Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur Muhammad, S.E., M.Kom  dalam keterangannya baru baru ini.
Bagi warga yang belum memiliki perangkat pendukung atau memiliki kebutuhan mendesak, pihak dinas tetap menyediakan Biodata Penduduk atau surat keterangan resmi yang memiliki kekuatan hukum setara untuk pengurusan layanan publik seperti perbankan, kesehatan, dan kepolisian.
Transisi menuju digitalisasi identitas ini memicu ragam tanggapan dari para ahli dan warga.
Agus mulyana, seorang Analis Kebijakan Publik, memberikan pandangannya
“Apa yang terjadi di Lebak adalah cerminan transisi birokrasi nasional. Menipisnya blangko harus dijadikan momentum ‘shifting’ besar-besaran ke IKD. Namun, pemerintah juga harus menjamin inklusivitas bagi warga di pedalaman yang mungkin belum terjamah sinyal internet yang stabil.”
Meski stok fisik menipis, semangat petugas Disdukcapil Lebak justru kian menebal. Mereka tidak hanya berdiam diri di kantor, namun terus menggencarkan program “Jemput Bola” ke desa-desa untuk melakukan perekaman sekaligus edukasi aktivasi IKD. Ini adalah wujud nyata kegigihan birokrasi dalam memastikan setiap jiwa di Lebak terdata dengan akurat.
Layanan Alternatif Disdukcapil Lebak 2026 Fungsi & Kegunaan
Aktivasi IKD (KTP Digital) Akses identitas via aplikasi smartphone, sah untuk seluruh layanan publik.
Penerbitan Biodata Penduduk Dokumen kertas resmi bagi warga yang belum memiliki smartphone.
Layanan ‘Jemput Bola’ Perekaman data di tingkat desa/kecamatan untuk meminimalisir hambatan jarak.
Masyarakat Lebak diharapkan tidak panik dan tetap melakukan perekaman data kependudukan di kantor kecamatan atau Disdukcapil. Bagi yang ingin mengaktifkan KTP Digital, dapat mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store dan melakukan verifikasi di titik layanan terdekat.
Kegigihan Disdukcapil Lebak dalam menavigasi krisis blangko ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang humanis adalah pelayanan yang tidak menyerah pada keadaan, melainkan beradaptasi demi kepentingan rakyat.(Ilham Kusuma)

Tags

Terkini