Kamis, 29 Januari 2026

Pemprov Banten
per

Strategi Baru Kota Tangerang Perangi Sampah Liar

Sampah Liar
Cara baru DLH Pemkot Tangerang atasi sampah liar
KOTA TANGERANG, bantensatu.id – Wajah perkotaan yang bersih dan tertata bukan sekadar impian estetika, melainkan hak asasi setiap warga atas lingkungan yang sehat. Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan terobosan radikal dengan merombak total sistem manajemen limbah domestik melalui penerapan sistem pengangkutan berbasis jam operasional yang ketat dan terintegrasi.
Langkah ini diambil untuk menghapus stigma “darurat sampah” di sejumlah titik pemukiman dan jalan protokol yang selama ini kerap terganggu oleh tumpukan sampah liar. Dengan sistem “jemput bola”, armada kebersihan kini hadir pada waktu yang telah ditentukan secara presisi, memaksa terciptanya budaya disiplin baru di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan sistem ini terletak pada sinkronisasi antara penyediaan armada dan kepatuhan warga. Masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah langsung ke truk pengangkut pada jam yang telah disepakati bersama perangkat kewilayahan.
“Kami tidak ingin lagi melihat sampah berserakan di trotoar atau jalan protokol. Dengan menyamakan teknis pengangkutan berbasis jam operasional, tidak ada lagi jeda waktu bagi sampah untuk menumpuk di pinggir jalan. Ini adalah edukasi sekaligus aksi nyata,” ujar Wawan pada Selasa (13/1/2026).
Pemkot Tangerang menargetkan sistem ini akan diimplementasikan secara menyeluruh di semua Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada tahun 2026. Selain efisiensi pengangkutan, pemerintah kota juga gencar melakukan penyisiran untuk menutup TPS liar yang merusak estetika dan kesehatan lingkungan pemukiman.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari visi besar kota cerdas yang berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar memindahkan sampah, tapi membangun peradaban baru di mana warga sadar akan jadwal dan tanggung jawabnya. Tahun 2026 harus menjadi momentum Kota Tangerang bebas dari pemandangan sampah yang tidak pada tempatnya,” tuturnya.
Selain kedisiplinan jam, Pemkot Tangerang juga terus mendorong gerakan pemilahan sampah mandiri dari rumah tangga guna mengurangi beban volume yang masuk ke TPA Rawa Kucing yang kian terbatas. Melalui kolaborasi kemanusiaan dan teknologi ini, Tangerang optimistis mampu menciptakan standar baru kebersihan kota di Indonesia.(Irin Masi)

Tags

Terkini