TANGERANG SELATAN, BantenSatu News – Kita sedang menyaksikan sebuah drama absurditas yang melampaui batas nalar publik. Di Pamulang, seorang pria yang seharusnya memegang obor peradaban sebagai guru di Madrasah Tsanawiah (MTs), justru terjatuh ke dalam kubangan komodifikasi tubuh yang paling primitif.
Inisial IK bukan sekadar pelaku krimina,; ia adalah simbol dari kegagalan sistemik dalam menyaring integritas mental di ruang-ruang kelas kita. Menyebarkan brosur “jasa oral seks” dengan segmentasi harga yang mencakup pelajar hingga mahasiswa adalah sebuah “pedagogi kegelapan”. Ini bukan sekadar pelanggaran asusila, ini adalah serangan terhadap akal sehat dan perlindungan anak.
Kapolsek Pamulang, AKP Galih Febri Saputra, mengonfirmasi kronologi yang menyerupai naskah komedi hitam,yakni pelaku memberikan selembar “kontrak asusila” kepada warga yang sedang membeli bakso. Reaksi warga yang melakukan citizen’s arrest pada 26 Maret 2026 menunjukkan bahwa daya tahan moral masyarakat masih bekerja, meskipun institusi formal kecolongan.
Pemecatan IK pada 27 Maret 2026 melalui SK nomor 398/539/MTs.i/S/III/2026 adalah langkah administratif yang wajib, namun efek traumatisnya jauh lebih dalam. Rencana tes HIV massal di lingkungan sekolah yang disebut kepolisian adalah pengakuan implisit bahwa kita sedang berhadapan dengan ancaman kesehatan publik yang nyata akibat deviasi ini.
Jika seorang guru kehilangan kompas moralnya, maka pendidikan bukan lagi alat pencerahan, melainkan pabrik kecemasan. Kasus ini menuntut kita untuk tidak hanya memeriksa kesehatan fisik pelaku, tapi juga melakukan audit total terhadap kesehatan mental dan moral di setiap institusi yang menitipkan masa depan anak-anak kita.
Skandal di Pamulang ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ketika ruang suci pendidikan disusupi oleh perilaku menyimpang, kita tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Kita butuh evaluasi filosofis: sejauh mana kita telah gagal memanusiakan manusia di dalam ruang guru?
Penulis:Dudi Arifin
Editor: Armand




