SERANG, Bantensatu.id – Di tengah tantangan pemulihan pascabencana dan fluktuasi ekonomi daerah, Pemerintah Provinsi Banten memperkuat fondasi perlindungan sosial melalui validasi data yang lebih dinamis. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pemutakhiran data penerima bantuan sosial (Bansos) bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital untuk memastikan kehadiran negara yang tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan dalam Forum Rencana Kerja (Renja) OPD Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2027 di Dinas Sosial Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).
“Data harus bergerak mengikuti realitas. Ada warga yang semula mapan lalu terpuruk, atau sebaliknya. Pemerintah tidak boleh bekerja dengan data usang yang berisiko menciptakan ketidakadilan,” ujar Andra Soni di hadapan pemangku kepentingan kesejahteraan sosial se-Banten.
Pernyataan Gubernur ini menjadi sangat relevan mengingat kondisi terkini di lapangan. Dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Daerah dituntut bertindak cepat merespons dampak anomali cuaca. Salah satu titik fokus adalah Perumahan Periuk Damai, Kota Tangerang, yang sempat terdampak banjir luapan.
Sebagai bentuk kehadiran nyata, pemerintah telah mendistribusikan berbagai skema bantuan untuk meringankan beban masyarakat terdampak, di antaranya:
- Pendirian dapur umum dan distribusi paket makanan siap saji serta air bersih.
- Penyaluran paket kebutuhan pokok serta perlengkapan keluarga (family kit) dan paket kebersihan untuk memulihkan sanitasi pascabanjir.
- Pendataan untuk bantuan stimulan perbaikan rumah serta santunan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang terdampak langsung.
Gubernur menekankan bahwa perlindungan sosial di saat darurat harus segera diikuti dengan pemberdayaan. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, menambahkan bahwa Renja 2027 akan memprioritaskan masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui program kemandirian seperti pelatihan tata boga dan menjahit.
Visi Gubernur Andra Soni menggarisbawahi bahwa martabat sebuah daerah diukur dari sejauh mana pemerintah mampu melindungi warga yang paling rentan. Transformasi Bansos dari sekadar “jaring pengaman” menjadi “tangga kemandirian” adalah target ambisius yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Momentum Renja ini diharapkan menjadi titik balik bagi Banten untuk menghapus anomali data yang selama ini sering merugikan masyarakat. Dengan validasi yang akurat, keadilan sosial bukan lagi sekadar narasi politik, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh setiap warga Banten yang membutuhkan.(Ajie Pangestu)




