Minggu, 03 Mei 2026

per

Pemprov Banten Identifikasi 45 Titik Rawan Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Bahaya perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Banten meningkat akibat perluasan pemukiman.
Petugas dan relawan saat berjaga di salah satu perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Banten guna membantu kelancaran arus lalu lintas kendaraan.
SERANG, BantenSatu News – Akselerasi pembangunan pemukiman di wilayah Provinsi Banten membawa tantangan baru bagi manajemen keselamatan transportasi. Seiring dengan meluasnya kawasan hunian, mobilitas kendaraan di titik-titik persimpangan sebidang kereta api meningkat tajam, memicu urgensi penguatan pengamanan pada jalur-jalur rawan kecelakaan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengungkapkan bahwa transformasi akses jalan dari semula jalur lingkungan sempit menjadi akses utama pemukiman menjadi pemicu utama kerawanan ini. “Rata-rata awalnya jalan memiliki lebar sekitar 3 meter, namun seiring munculnya perumahan baru, jalan tersebut melebar dan volume lalu lintasnya semakin padat,” jelasnya pada Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan data integrasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian tahun 2025, Banten memiliki 148 perlintasan sebidang. Meski 103 titik telah terakomodasi penjagaannya melalui sinergi PT KAI, pemerintah daerah, dan swadaya masyarakat, masih terdapat 45 titik yang belum memiliki palang pintu maupun petugas resmi.
Kota Serang mencatatkan konsentrasi tertinggi dengan 18 titik tanpa penjagaan, diikuti oleh Kota Cilegon (14 titik), dan Kabupaten Lebak (8 titik). Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing menyumbang 4 titik serupa. Dinamika ini telah mendorong sejumlah pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan bantuan fasilitas kepada Pemerintah Provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Tri Nurtopo mengakui adanya tantangan fiskal dalam percepatan pengadaan fasilitas pengamanan. “Keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, namun kami memastikan 24 titik di bawah kewenangan provinsi telah dijaga maksimal. Fokus tahun ini adalah pada pemeliharaan preventif terhadap peralatan yang ada,” tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi humanis, pemerintah daerah bersama warga setempat berinisiatif memasang rambu peringatan serta memberdayakan relawan di titik-titik krusial. Langkah kolektif ini diharapkan mampu menjadi jaring pengaman sementara sembari menunggu realisasi infrastruktur permanen demi mewujudkan transportasi yang aman dan memanusiakan pengguna jalan.
Keselamatan publik adalah investasi jangka panjang yang tidak dapat ditawar. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisir tragedi di perlintasan sebidang menuju Banten yang lebih terintegrasi.
Pewarta:Yanuar Sanusi Editor: Ismail Saleh

Tags

Terkini