SERANG, BantenSatu News – Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan check and balances dalam pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyampaikan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (30/4/2026), legislatif memberikan 21 catatan kritis yang menitikberatkan pada kemandirian fiskal dan efektivitas belanja publik.
Juru bicara Panitia Khusus I DPRD Banten, Wawan Suhada, menggarisbawahi bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan. Menurutnya, pemerintah provinsi tidak bisa lagi hanya mengandalkan instrumen konvensional. Transformasi menuju “Ekonomi Hijau” (Green Economy) diusulkan menjadi sumber pendapatan baru yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan sekaligus responsif terhadap dinamika zaman.
“Peningkatan PAD harus diakselerasi melalui optimalisasi kepatuhan wajib pajak dan pengembangan sektor inovatif, termasuk skema ekonomi hijau. Selain itu, digitalisasi layanan perpajakan adalah kunci transparansi mutlak di era ini,” tegas Wawan.
Dewan juga menyoroti struktur belanja daerah. Meski serapan anggaran menunjukkan angka yang cukup tinggi, porsi belanja modal—yang bersentuhan langsung dengan infrastruktur dan pelayanan dasar rakyat—dinilai masih perlu ditingkatkan porsinya dibandingkan belanja operasional. DPRD mendesak agar setiap rupiah yang dikeluarkan berorientasi pada hasil (outcome-based) yang mampu menstimulasi ekonomi kreatif dan kemandirian desa.
Catatan visioner lainnya mencakup peringatan akan disrupsi teknologi otomotif. Dengan meningkatnya tren kendaraan listrik, pemerintah diminta menyiapkan strategi antisipatif terhadap potensi penurunan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penguatan manajemen talenta ASN dan pemanfaatan data sosial ekonomi yang presisi juga ditekankan sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang humanis.
Merespons rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyatakan komitmen penuh eksekutif untuk melakukan perbaikan. “Seluruh catatan DPRD adalah prioritas kami. Beberapa rekomendasi bahkan telah mulai kami integrasikan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026 ini sebagai bentuk gerak cepat pemerintah,” pungkasnya.
Sinergi antara visi strategis legislatif dan eksekusi taktis eksekutif menjadi prasyarat utama bagi Banten untuk bertransformasi menjadi provinsi yang mandiri secara ekonomi dan unggul dalam pelayanan publik yang berkeadilan.
Pewarta:Yanuar Sanusi| Editor: Rosyid



