Sabtu, 02 Mei 2026

per

Operasional Gate Parkir Pasar Sampay Dihentikan Pasca-Aksi Penolakan Pedagang

Suasana di depan Pasar Sampay Lebak pasca penghentian operasional gate parkir sebagai bentuk respons pemerintah terhadap aksi protes pedagang.
Penolakan gate parkir Pasar Sampay Lebak oleh pedagang karena pembeli sepi.
LEBAK, BantenSatu News – Dinamika antara kebijakan tata kelola perparkiran dan keberlangsungan ekonomi mikro di Kabupaten Lebak memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memutuskan untuk menonaktifkan sementara sistem gate parkir di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, mulai Jumat (1/5/2026).
Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh paguyuban pedagang pada Kamis (30/4). Para pedagang mengeluhkan penurunan drastis jumlah pengunjung sejak diterapkannya sistem parkir otomatis tersebut. Dalam perspektif humanis, keberadaan gate parkir dinilai menjadi hambatan psikologis bagi pembeli, yang pada akhirnya memukul pendapatan harian para pedagang kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan pokok.
Kepala Disperindag Lebak, Rully Edward, menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan kondusivitas dan aspirasi masyarakat sebelum mengambil langkah kebijakan permanen. “Untuk sementara gate parkir tidak diaktifkan terlebih dahulu, sembari kami menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari Bapak Bupati terkait tuntutan pembongkaran tersebut,” jelasnya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sampay, Azis, menegaskan bahwa para pedagang merasa terbebani oleh prosedur yang dianggap menyulitkan pembeli. “Pemerintah jangan hanya mementingkan kebijakan teknis, tetapi harus memikirkan kami yang mencari nafkah dari jualan. Sejak ada gate itu, pasar menjadi sepi,” keluhnya.
Rully Edward, yang baru menjabat sejak akhir 2025, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kajian awal dan proses sosialisasi MoU yang telah terbangun sejak awal tahun 2025. Langkah ini menunjukkan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan publik agar tercipta keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan warga.
Keputusan penghentian sementara ini menjadi bukti bahwa dialog antara pemerintah dan rakyat adalah kunci dalam menjaga stabilitas sosial-ekonomi. Harapan besar tertumpu pada kebijakan Bupati Lebak mendatang yang mampu menyelaraskan modernisasi pasar dengan perlindungan terhadap harkat hidup pedagang tradisional.
Pewarta: Ilham Kusuma| Editor: Ismail Saleh

Tags

Terkini