Rabu, 15 April 2026

per

KPK dan Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Polisi Gadungan di Jakarta Barat

KPK bersama Polda Metro Jaya menangkap 4 pegawai KPK gadungan di Jakarta Barat yang memeras anggota DPR dengan modus pengaturan perkara. Barang bukti USD17.400 diamankan.
Operasi Penindakan: KPK dan Polri menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik penipuan yang mencatut nama lembaga negara guna menjaga muruah penegakan hukum nasional.
JAKARTA , BantenSatuNews– Sinergi penegakan hukum antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya kembali membuahkan hasil dalam upaya menjaga integritas institusi negara. Tim gabungan berhasil mengamankan empat individu yang diduga melakukan aksi penipuan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai resmi serta utusan Pimpinan KPK di wilayah Jakarta Barat, Pada Kamis (9/4/26) malam.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi oknum-oknum yang mencoba mencederai kredibilitas lembaga antirasuah demi keuntungan pribadi. Keberhasilan penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan terkait adanya upaya pengaturan perkara yang menyasar anggota legislatif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tindakan para pelaku merupakan murni praktik kriminalitas yang memanfaatkan nama besar lembaga untuk mengintimidasi korban. “Para terduga pelaku mengeklaim mampu mengintervensi penanganan perkara dengan meminta imbalan sejumlah uang. Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa mata uang asing senilai USD17,400,” jelas Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4/26).
Guna mencegah terulangnya insiden serupa, KPK memberikan edukasi publik mengenai standar operasional prosedur (SOP) resmi kepegawaian. Budi menekankan bahwa setiap personel KPK dalam menjalankan tugas negara wajib dilengkapi dengan surat penugasan resmi dan kartu identitas lembaga yang tervalidasi.
“KPK tidak pernah menunjuk pihak ketiga, baik organisasi maupun individu, sebagai konsultan atau perwakilan resmi dalam penanganan perkara. Kami menegaskan bahwa segala bentuk janji untuk ‘mengurus’ kasus adalah penipuan. Pegawai kami dilarang keras menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tambah Budi.
KPK menginstruksikan seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor BUMN/BUMD untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pemerasan serupa. Seluruh informasi dan perangkat sosialisasi antikorupsi disediakan secara gratis dan hanya dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi di situs www.kpk.go.id.

Langkah tegas kolaborasi KPK dan Polri ini menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi marwah penegakan hukum dari tindakan destruktif oknum tidak bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi penipuan melalui Call Center 198 menjadi kunci utama dalam memutus rantai kriminalitas yang mengatasnamakan integritas.**

Penuli: Irin Masi | Editor: Armand

Tags

Terkini