Sabtu, 27 Juni 2026

per

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Targetkan Seluruh Sekolah di Tangsel Terapkan Pendidikan Inklusif

bantensatu.id-Akselerasi pemerataan mutu sistem pendidikan dan pemantapan ruang perlindungan anak di era digital terus diarusutamakan secara agresif oleh jajaran otoritas wilayah. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) secara resmi menargetkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP di wilayahnya untuk wajib menerapkan sistem pendidikan inklusif. Langkah makro ini diambil murni sebagai draf kompas arah taktis pemerintah daerah guna membuka kesempatan belajar yang setara dan adil bagi seluruh anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari hulu hingga ke hilir.

Komitmen tegap tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, saat menghadiri agenda Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6/2026). Pilar menyampaikan bahwa implementasi PP TUNAS dan perluasan sekolah inklusif merupakan dua pilar penting yang tidak dapat dipisahkan guna mewujudkan visi Tangsel sebagai kota yang ramah dan terbuka bagi semua golongan masyarakat arus bawah.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkot Tangsel berkomitmen memacu penambahan kuota Guru Pendamping Khusus (GPK) di setiap sekolah secara instan dan bugar melalui program sertifikasi berkala. Selain itu, pemerintah daerah tengah merumuskan draf pemberian insentif tambahan bagi para guru pendamping sebagai bentuk apresiasi tata pamong yang nyata. Dinas Pendidikan Kota Tangsel juga diinstruksikan tegap bergerak menyusun surat edaran pelaksanaan teknis, mematangkan pembangunan gedung sekolah ramah ABK, serta mengoptimalkan operasional armada transportasi antar-jemput sekolah gratis bersubsidi di wilayah penyangga.

Baca juga: GOPTKI Tangsel Gelar Khitanan Massal untuk 57 Anak di RSUD Pondok Aren

Melalui komitmen pengelolaan administrasi kota yang bersih, transparan, terbuka, dan akuntabel, integrasi pemanfaatan teknologi digital di lingkungan sekolah juga wajib diselaraskan dengan koridor hukum PP TUNAS. Regulasi siber kenegaraan ini diposisikan sebagai draf jangkar penggerak utama bagi guru dan orang tua dalam memantau rekam jejak digital anak agar terhindar dari ancaman siber. Sinergi yang harmonis ini optimistis mampu membawa masa depan anak-anak di Tangerang Selatan tumbuh secara sehat, kuat, bugar, cerdas, serta bermartabat penuh menghadapi tantangan makro.

“Penerapan pendidikan inklusif di daerah tapak sekolah se-Tangsel ini merupakan draf bukti sahih negara hadir memberikan kesetaraan ruang belajar. Kita ingin anak-anak berkebutuhan khusus dapat berangkat sekolah secara instan dan bugar menggunakan fasilitas bus gratis serta didampingi guru kompeten. Lewat tata pamong kedinasan kementerian daerah yang bersih, transparan, terbuka, dan akuntabel, seluruh draf sosialisasi panduan siber PP TUNAS ini wajib kita kawal ketat hingga ke tingkat RW agar berjalan secara berwibawa, sehat, tertib, dan higienis,” urai Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dalam taklimat medianya.

Baca juga: Wali Kota Sachrudin Buka Job Fair 2026 dengan 15.000 Lowongan Dalam dan Luar Negeri

Tags

Terkini