Serang, bantensatu.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan postur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi berimbang setelah defisit anggaran sebesar Rp62,5 miliar ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,67 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,73 triliun.
“Dengan demikian terdapat defisit anggaran sekitar Rp62,5 miliar. Defisit itu tertutup dari SiLPA. Alhamdulillah kita berimbang, dan pengelolaan keuangan Pemkot Serang berjalan dengan baik,” kata Budi di Serang, Kamis.
Baca juga: H-5 HUT ke-81 RI, Paskibraka Kota Tangerang Makin Intensif Matangkan Mental dan Kekompakan
Menurut Budi, setelah postur anggaran ditetapkan, pemerintah daerah akan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Pemkot Serang menargetkan perbaikan jalan serta infrastruktur penunjang ekonomi dapat mencapai sekitar 90 persen pada 2028.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati menjelaskan, SiLPA yang digunakan untuk menutup defisit mencapai Rp73 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.
Selain menjaga keseimbangan fiskal, Pemkot Serang juga meningkatkan alokasi belanja wajib (mandatory spending) pada sejumlah sektor strategis.
Baca juga: Jelang HUT ke-81 RI, Sachrudin Minta Forkopimda Tangerang Lebih Peka dan Cegah Konflik Sejak Dini
Untuk bidang infrastruktur, pemerintah menganggarkan Rp608 miliar atau 35,05 persen dari total APBD Perubahan 2026.
“Secara ketentuan memang 40 persen, tapi alhamdulillah dari tahun ke tahun terus meningkat dan di perubahan ini mencapai 35,05 persen,” ujar Ina.
Sektor pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi mencapai Rp567 miliar, setara 32 persen dari total APBD. Angka tersebut melampaui ketentuan minimal belanja pendidikan sebesar 20 persen.
Di luar infrastruktur dan pendidikan, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung program strategis nasional, termasuk Rp86 miliar untuk percepatan penanganan stunting serta belanja penanganan kemiskinan ekstrem yang mencapai 9,38 persen dari total APBD Perubahan 2026.
Struktur anggaran tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Anggaran yang sehat bukan sekadar soal angka yang seimbang, tetapi tentang keberanian menentukan prioritas. Ketika defisit dapat dikendalikan dan belanja diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, serta kesejahteraan sosial, APBD tidak lagi menjadi dokumen administratif—melainkan kontrak moral pemerintah kepada warganya. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran bukan berapa besar yang dibelanjakan, tetapi seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.
Reporter: VA Editor: Faisal




