Kota tangerang,bantensatu.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan tingkat kemantapan jalan di atas 93 persen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Target tersebut menjadi fokus utama pembangunan jalan sepanjang 2026 hingga 2027.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa jalan merupakan aset infrastruktur yang terus mengalami penurunan kualitas akibat tingginya volume kendaraan, usia konstruksi, faktor cuaca, hingga aktivitas utilitas yang berlangsung di berbagai wilayah.
Karena itu, menurutnya, pemeliharaan dan rekonstruksi jalan harus dilakukan secara berkelanjutan agar fungsi infrastruktur tetap optimal serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
“Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer. Berdasarkan hasil penilaian kondisi jalan menggunakan metode Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum,” papar Taufik, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tingkat kemantapan jalan di Kota Tangerang saat ini telah mencapai sekitar 93 persen. Namun demikian, masih terdapat sekitar enam hingga tujuh persen ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, terutama pada kawasan dengan intensitas lalu lintas tinggi sehingga lebih cepat mengalami penurunan kondisi.
“Tingkat kemantapan jalan Kota Tangerang telah mencapai sekitar 93 persen. Meski demikian, sekitar enam atau tujuh persen ruas jalan masih mengalami kerusakan berat yang umumnya berada di kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi sehingga lebih dirasakan masyarakat,” sambungnya.
Taufik menjelaskan, penentuan prioritas penanganan jalan dilakukan berdasarkan hasil survei teknis menggunakan metode PKRMS sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum. Selain mempertimbangkan tingkat kerusakan, aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi indikator utama dalam menentukan jenis penanganan, baik melalui pemeliharaan rutin maupun rekonstruksi menyeluruh.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp69 miliar untuk program rekonstruksi jalan secara bertahap.
Anggaran tersebut difokuskan pada sejumlah ruas jalan strategis yang menjadi pusat mobilitas masyarakat, di antaranya Jalan Siliwangi, Jalan Sekadar Muda, Jalan Tengku Umar, Jalan Husein Sastranegara, Jalan Bayur, Jalan Sangego, Jalan Marsekal Suryadarma, Jalan Prabu Kian Santang, serta beberapa ruas prioritas lainnya.
“Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas,” katanya.
Selain proyek rekonstruksi, Dinas PUPR juga terus mengoptimalkan program pemeliharaan rutin sebagai langkah cepat menangani jalan berlubang maupun kerusakan ringan sebelum berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius.
Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan kerusakan jalan di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan kewenangan pemerintah daerah.
“Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Tangerang berharap kualitas jaringan jalan terus meningkat sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta menciptakan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Tangerang,” tutup Taufik.
Jalan yang baik bukan sekadar hamparan aspal yang mulus, melainkan urat nadi yang menggerakkan kehidupan sebuah kota. Ketika infrastruktur terawat, roda ekonomi berputar lebih cepat, distribusi menjadi lancar, dan keselamatan masyarakat lebih terjamin. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa banyak jalan yang dibangun, tetapi seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat setiap hari. (NS) (Editor: Ismail Saleh, Faisal, ARMY)




