Kota Tangerang, bantensatu.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan sejumlah jalur alternatif dan rekayasa lalu lintas menyusul dimulainya pekerjaan perbaikan di empat ruas jalan utama. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kepadatan selama proyek berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, masyarakat dari arah Periuk, Pasar Kemis dan sekitarnya menuju Tangerang Kota melalui Jalan Raya M. Toha Karawaci dapat memanfaatkan jalur alternatif Jalan Arya Wangsakara dan Jalan Arya Santikan menuju Jalan Otista. Skema tersebut juga berlaku untuk kendaraan dari arah sebaliknya.
Selain itu, pengguna jalan diimbau menghindari Jalan Iskandar Muda, khususnya di sekitar Kantor Neglasari, untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan.
Baca juga: Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Raya Cadas Periuk, Akses Penghubung Dua Wilayah
“Untuk Jalan M. Toha dan Jalan Iskandar tak ditutup penuh, tapi disiapkan jalur alternatif. Sedangkan Jalan Marsekal Suryadarma karena keterbatasan ruang jalan maka diterapkan contraflow,” kata Suhaely di Tangerang, Senin.
4 Ruas Jalan Masuk Program Perbaikan
Pemkot Tangerang mulai melakukan perbaikan pada empat ruas jalan, yakni Jalan M. Toha Karawaci, Jalan Iskandar Muda Neglasari, Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari, dan Jalan Sitanala.
Baca juga: Pemprov Banten dan Pemkab Serang Evaluasi Jam Operasional Truk Tambang, Kemacetan SBM Jadi Prioritas
Pekerjaan tersebut diperkirakan berlangsung selama sekitar dua bulan. Selama proses berjalan, Pemkot Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas sesuai kondisi masing-masing ruas jalan.
“Skema rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama proyek perbaikan masih berlangsung. Oleh karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk terus memantau perkembangan informasi terbaru melalui akun-akun media sosial resmi yang disediakan Pemkot Tangerang,” ujar Suhaely.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, ruas jalan yang masuk dalam pekerjaan tersebut mengalami kerusakan kategori berat sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Menurutnya, program rekonstruksi jalan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, kebutuhan teknis, serta kemampuan anggaran daerah.
Pada 2026, Pemkot Tangerang mengalokasikan Rp69 miliar untuk menangani sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural.
“Penentuan prioritas tidak hanya berdasarkan banyaknya aduan masyarakat, tetapi juga hasil survei teknis terhadap kondisi jalan. Aspek keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama, sehingga ruas dengan kerusakan berat dan tingkat mobilitas tinggi didahulukan untuk ditangani,” kata Taufik.
Pemkot Tangerang juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait kondisi infrastruktur melalui fitur Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa) pada aplikasi Tangerang LIVE maupun melalui layanan WhatsApp di 0811-1500-152.
Perbaikan jalan pada akhirnya bukan sekadar perkara mengganti aspal yang retak atau merapikan permukaan yang berlubang. Jalan adalah urat nadi yang mempertemukan pekerjaan, pendidikan, perdagangan, dan kehidupan sehari-hari. Ketika jalan dibenahi, yang sesungguhnya sedang diperbaiki bukan hanya sebuah ruas beton dan aspal, tetapi kemungkinan-kemungkinan hidup yang bergerak di atasnya.
Reporter: VT Editor: Faisal




