Selasa, 20 Oktober 2026

Kemen ESDM Serahkan Hibah BMN Infrastruktur Sumur Bor Dalam Kepada Pemkab Pandeglang

bantensatu.id-Akselerasi pemantapan tata kelola barang milik negara dan penguatan instrumen penyediaan sarana air bersih di tingkat daerah terus dikawal secara intensif. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Infrastruktur Kementerian ESDM RI bertempat di Ballroom Hotel Novotel Tangerang, Selasa (20/10/2026). Langkah makro peralihan hak kelola sarana sumur bor dalam di Kelurahan Cilaja ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi bersama Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban. Pengalihan aset strategis ini ditempuh murni sebagai draf kompas arah taktis jajaran pemerintah guna menghadirkan ekosistem pelayanan publik yang instan, aman, andal, berkomitmen tinggi, berkelanjutan, and bugar dari hulu hingga ke hilir.

Dalam pemaparan Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi, penandatanganan hibah BMN ini merupakan siklus akhir pengelolaan aset infrastruktur Kementerian ESDM yang telah dibangun untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat daerah. Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan kementerian dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Pandeglang. Jajaran BPKD Pandeglang, Dinas PUPR, serta para pengelola BMN tapak terus diimbau untuk tegap mengawal seluruh operasional pemanfaatan sumur bor agar berjalan transparan, profesional, and berwibawa.

Pemerintah bersama jajaran instansi pusat dan daerah menegaskan bahwa seluruh tata kelola pencatatan aset BMN, draf penyusunan perawatan sarana air bersih, hingga validasi akurasi data penerima manfaat wajib bersandarkan penuh pada prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, and terbuka. Manajemen penyelenggaraan aset negara makro ini dipastikan harus dikelola secara berwibawa serta higienis dari segala draf muatan kelalaian data, praktik birokrasi yang lambat, and draf tindakan yang tidak produktif. Setiap draf progres hibah aset dibuka secara terbuka guna mengunci ketertelusuran efektivitas program agar terekam secara akurat and bersih.

Baca juga: Pertina Kota Tangerang Kirim Dua Petinju Muda Berlaga di Kejurnas Tinju Amatir Piala Menko IPK 2026

Sinergi koridor pengelolaan aset negara dan kolaborasi pemenuhan kebutuhan dasar yang harmonis antara Kementerian ESDM RI, Pemkab Pandeglang, BPKD Pandeglang, para warga tapak, and seluruh elemen masyarakat ini optimistis mampu mewujudkan ketahanan air bersih secara sehat. Keberhasilan mematangkan fondasi hulu pengelolaan sumur bor dalam ini diproyeksikan menjadi draf jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar kemakmuran spu tingkat martabat daerah yang sehat, kuat, bugar, jujur, serta bermartabat penuh di masa depan. Melalui bimbingan tata pamong teknologi yang bersih, pengawasan kepatuhan standardisasi BMN siap dikawal ketat demi menjamin ketertiban tata ruang fasilitas umum secara tertib and asri.

“Penandatanganan BAST dan hibah BMN ini merupakan siklus akhir pengelolaan aset infrastruktur yang telah dibangun Kementerian ESDM. Lewat koordinasi tata pamong pemerintahan yang bersih, transparan, terbuka, and akuntabel, seluruh draf instrumen kebijakan and integrasi data ekosistem BMN ini akan terus kami kawal ketat agar berjalan secara berwibawa, sehat, tertib, and higienis,” urai Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam taklimat resminya, Oktober 2026.

Baca juga: Pemkot Tangerang Perkuat Pembinaan Kewilayahan dan Responsivitas Pelayanan Publik demi Lingkungan Asri

Tags

Terkini