Senin, 24 Agustus 2026

per

Pemkot Tangerang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 979 PSM, Insentif Capai Rp500 Ribu per Bulan

Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama jajaran Pekerja Sosial Masyarakat saat pengukuhan pengurus IPSM Kota Tangerang periode 2026-2031.

Kota Tangerang, bantensatu.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai 2026 menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 979 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendampingi dan memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan kepada para PSM yang selama ini aktif menjadi mitra pemerintah di tengah masyarakat.

“Sejak PSM dibentuk pada 2010, Pemkot Tangerang terus meningkatkan kesejahteraan para PSM. Insentif yang semula Rp100 ribu per bulan terus meningkat hingga mencapai Rp500 ribu per bulan sejak 2022 dan kini juga menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sachrudin usai acara Pengukuhan Pengurus IPSM Kota Tangerang Periode 2026-2031 dan Peningkatan Kapasitas PSM Tahun 2026 di Tangerang, Kamis.

Baca juga: Taruna Siaga Bencana Kota Tangerang Edukasi Anak Hadapi Bencana Sejak Dini

Menurut Sachrudin, PSM merupakan bagian penting dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi, mendampingi, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Keberadaan mereka juga menjadi jembatan antara pemerintah dengan warga yang membutuhkan penanganan maupun pendampingan sosial.

“Kesejahteraan sosial tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan material, tetapi juga kebutuhan sosial dan spiritual, sehingga setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup layak, mandiri, dan mampu menjalankan fungsi sosialnya. Di sinilah peran PSM menjadi sangat penting sebagai mitra pemerintah yang hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Simbolisme Sapi Kurban 1,1 Ton Prabowo dari Cipondoh untuk Jaringan Sosial Urban

Sachrudin mendorong seluruh PSM untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memperkuat semangat pengabdian agar pelayanan sosial dapat diberikan secara profesional, responsif, cepat, dan tepat sasaran.

“Saya berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi kebersamaan. Bangun organisasi yang solid, perkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelayanan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

979 PSM Terbesar di Seluruh Wilayah

Sachrudin juga memberikan apresiasi terhadap keterlibatan perempuan dalam pelayanan sosial di Kota Tangerang. Sekitar 80 persen PSM di Kota Tangerang merupakan perempuan, yang dinilai turut memperkuat pelayanan sosial melalui peran aktif di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Kehadiran kaum perempuan menjadi kekuatan yang semakin melengkapi pelayanan sosial di Kota Tangerang. Bersama seluruh unsur PSM, peran aktif yang dijalankan di lingkungan keluarga maupun masyarakat diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar-PSM dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Saat ini, sebanyak 979 PSM tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang dan aktif mendampingi masyarakat dalam berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk penanganan bencana.

“PSM memiliki peran yang sangat penting karena mereka menjadi garda terdepan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial. Mereka juga aktif membantu saat terjadi bencana maupun kegiatan sosial lainnya,” kata Acep.

Seluruh PSM direkrut melalui mekanisme berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan guna memastikan kualitas pelayanan sosial semakin optimal.

Pengukuhan kepengurusan IPSM periode 2026-2031 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan para pekerja sosial. Sebab, negara tidak selalu hadir melalui gedung dan birokrasi; terkadang ia hadir melalui seseorang yang mengetuk pintu rumah warga, mendengar keluhannya, lalu membantu menemukan jalan keluar. Di sanalah kerja sosial menemukan maknanya: bukan sekadar membantu manusia bertahan, tetapi memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk hidup dengan bermartabat.

Reporter: VT Editor: Faisal

Tags

Terkini