Rabu, 15 April 2026

per

Jabodetabek dalam Kepungan Cuaca Ekstrem, Antara Angka BMKG dan Air Mata Warga Periuk

Kondisi pengungsian warga Periuk Damai di Masjid Al-Jihad dan tanggul yang jebol di tengah hujan lebat.
Krisis Tanpa Kepastian: Di tengah peringatan dini cuaca ekstrem BMKG, warga Periuk Damai terus berjuang melawan banjir yang telah merusak aset hidup dan martabat mereka akibat belum tuntasnya penanganan infrastruktur.
KOTA TANGERANG, BantenSatu News — Alam sedang mengirimkan nota tagihan yang pedih bagi warga Jabodetabek. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru saja merilis peringatan dini: tanggal 6 dan 7 April 2026, hujan intensitas sedang hingga sangat lebat akan menghujam kawasan ini. Namun, di balik status “Waspada” untuk Kota Tangerang dan status “Siaga” untuk Kabupaten Bogor, ada sebuah narasi kemanusiaan yang sedang runtuh di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Bagi warga Periuk Damai, peringatan dini ini bukan sekadar informasi cuaca, melainkan lonceng kematian bagi ketenangan mereka. Di saat laut diprediksi akan mengalami gelombang tinggi (5–8 April 2026), daratan Periuk justru sudah lebih dulu menjadi “kolam raksasa”. Warga kini berada di titik nadir; mereka lelah, jenuh, dan marah.
Ini adalah potret absurditas tata kelola kota. Warga harus bertahan di Masjid Al-Jihad, menyaksikan atap rumah mereka lapuk, elektronik hancur, dan dokumen penting hanyut dalam lumpur. Lebih tragis lagi, tekanan ekonomi memaksa mereka berutang di rumah makan demi sesuap nasi, meski bantuan sesekali datang. Donasi spontan di media sosial menjadi bukti bahwa negara seringkali terlambat hadir di saat kritis.
Kekecewaan memuncak ketika kewajiban membayar PBB tetap ditagih, namun hak atas jaminan keamanan dari banjir tak kunjung diberikan. Pemerintah Kota Tangerang dianggap hanya sibuk “mengobati akibat” (menyalurkan bantuan) daripada “membedah penyebab” (perbaikan infrastruktur). Runtuhnya empat tanggul yang hingga kini belum tuntas diperbaiki membuat optimisme warga ikut jebol.
Kepala Bappeda, Etty Rohayati, memang menyebut penanganan banjir memerlukan kolaborasi lintas wilayah. Namun bagi warga yang sudah seminggu di pengungsian, retorika “lintas wilayah” terasa hambar. Kehadiran pejabat yang ramai di banjir pertama namun sepi di banjir kedua kian mempertegas perasaan ditinggalkan. Kini, opsi menggugat pemerintah (Class Action) bukan lagi sekadar gertakan, melainkan upaya terakhir mencari keadilan atas lahan yang mereka huni secara sah.

Peringatan BMKG adalah sains, namun penderitaan warga Periuk adalah fakta sosial yang tak bisa dibantah. Selama pemerintah hanya hadir untuk memotret banjir dan bukan untuk menghentikannya, maka setiap rintik hujan akan terus menjadi teror bagi nalar dan martabat warga.
Negara tidak boleh hanya pandai menghitung curah hujan, tapi harus pandai menghitung penderitaan rakyatnya.
Penulis Irin Masi
Editor: Armand

Tags

Terkini