Sabtu, 30 Mei 2026

per

Kabar Duka, Sekretaris Disnakertrans Banten Erwin Syafrudin Meninggal Dunia, Kursi Jabatan Kosong

SERANG – bantensatu.id — Kabar duka menyelimuti lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Erwin Syafrudin, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (24/5/2026). Informasi kepergian salah satu pejabat teras ini dirilis secara resmi melalui akun media sosial Komunikasi Pimpinan (Kompim) Pemprov Banten.
Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram Kompim Pemprov Banten, Erwin Syafrudin mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat berjuang dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami gangguan medis pada jantungnya. Kepergian mendadak sang sekretaris dinas pun menyisakan duka mendalam bagi rekan sejawat di Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Banten.
Wafatnya Erwin secara otomatis membuat posisi Sekretaris Disnakertrans Banten menjadi kosong. Kendati demikian, hingga memasuki awal pekan ini, pihak Disnakertrans maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terpantau belum menunjuk sosok Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi dan menjalankan roda organisasi pada pos jabatan yang ditinggalkan tersebut.
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, memberikan penjelasan normatif terkait mekanisme pengisian jabatan yang kosong di tingkat eselon tersebut. Menurut Ai, kewenangan administratif untuk menunjuk seorang pejabat sementara atau Plt Sekretaris Dinas sepenuhnya berada di bawah otoritas pimpinan instansi terkait, bukan langsung dari BKD.
“Penunjukan Plt Sekdis menjadi kewenangan kepala OPD,” terang Ai Dewi Suzana saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Senin (25/5/2026).
Dihubungi terpisah, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, membenarkan bahwa saat ini belum ada nama yang ditugaskan sebagai suksesor sementara di kursi sekretaris dinas. Ia menyatakan bahwa proses penunjukan Plt masih digodok, sementara untuk keputusan final pengisian jabatan secara definitif sepenuhnya berada di bawah hak prerogatif kepala daerah.
“Pengisian jabatan Sekdis merupakan kebijakan gubernur,” ungkap Septo Kalnadi singkat.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran teras Pemprov Banten terpantau belum mengumumkan atau merilis nama pejabat struktural yang akan diplot untuk menempati posisi Sekretaris Disnakertrans Banten, baik dalam kapasitas sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk jangka pendek maupun sebagai pejabat eselon definitif hasil mutasi.
Kehilangan sosok Erwin Syafrudin di tengah bergulirnya berbagai program ketenagakerjaan triwulan kedua tahun ini tentu menjadi ujian konsistensi bagi Disnakertrans Banten. Publik kini menanti seberapa cepat Kepala Dinas Septo Kalnadi merespons kekosongan administratif ini; apakah penunjukan Plt Sekdis akan segera dilakukan demi menjaga ritme pelayanan publik, atau justru dibiarkan berlarut-larut menunggu keputusan politis dari meja Gubernur.
Pewarta: Ajie Pangestu| Editor: Faisal

Tags

Terkini