Tangerang, bantensatu.id- Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat iklim investasi melalui penyederhanaan layanan perizinan dan digitalisasi pelayanan publik. Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dinilai turut memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis di Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, sepanjang 2025 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah memverifikasi 5.935 izin berusaha. Sementara itu, realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp5,45 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 11.632 orang.
“Berbagai inovasi yang dihadirkan dalam pelayanan perizinan memberikan kecepatan dan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Ini berdampak realisasi investasi,” kata Maryono dalam keterangan di Kota Tangerang, Minggu.
Pemkot Tangerang juga menghadirkan sejumlah inovasi untuk mendorong investasi, antara lain layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai bagi rumah tinggal serta program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.
Selain itu, pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai peluang investasi melalui Peta Potensi dan Peluang Investasi Kota Tangerang sebagai salah satu referensi dalam menentukan pengembangan usaha.
“Berbagai inovasi yang terus kami hadirkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang,” ujarnya.
Baca juga: Bapenda Kota Tangerang Luncurkan Diskon Kemerdekaan demi Kejar Target Pajak Rp1,2 Triliun
Investasi Serap 11.632 Tenaga Kerja
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, dari total investasi Rp5,45 triliun pada triwulan I 2026, sekitar Rp1,25 triliun berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA), sedangkan Rp4,2 triliun berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Secara target untuk triwulan satu tahun 2026, realisasi yang diperoleh mencapai 36 persen dari target keseluruhan Rp15,11 triliun. Ini menandakan capaian yang positif bagi perekonomian,” kata Sugihharto.
Sejumlah sektor memberikan kontribusi terhadap capaian investasi tersebut. Di antaranya sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi sebesar Rp4,41 triliun, perdagangan dan reparasi Rp2,81 triliun, industri karet dan plastik Rp2,55 triliun, serta sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp2,66 triliun.
Data tersebut menunjukkan bahwa kemudahan perizinan tidak berhenti pada urusan administratif. Ketika birokrasi dipangkas dan kepastian diberikan, modal menemukan jalannya, usaha tumbuh, dan lapangan kerja ikut terbuka. Pada titik itu, pelayanan publik bukan lagi sekadar kewajiban pemerintah, melainkan infrastruktur tak kasatmata yang menentukan ke mana arah ekonomi sebuah kota bergerak.
Reporter: VA Editor: Faisal




