Jumat, 23 Oktober 2026

LKGS AI Soroti Pembayaran KI SMKN 5 Tangerang Rp 450 Ribu ke Rekening Pribadi, Minta RAB Dibuka Transparan

LKGSAI soroti KI SMKN 5 Kota Tangerang Rp 450 ribu ke rekening pribadi. Minta transparansi RAB, berita acara komite dan alternatif penilaian siswa

 

KOTA TANGERANG -Bantensatu.id,  Lembaga Kajian Global Strategis Analisis Indonesia (LKGS AI) mengkaji pelaksanaan Kunjungan Industri (KI) SMKN 5 Kota Tangerang yang dijadwalkan 22 Oktober 2026 dengan biaya Rp 450.000 per siswa.

Baca juga: Gubernur Banten Andra Soni Turun Tangan Mediasi YSH dan UIN Jakarta

Kegiatan kokurikuler yang masuk dalam penilaian raport ini bertujuan ke empat lokasi di wilayah Banten, yakni Krakatau Chandra Energi, TV Banten, Sari Roti, dan Kampus UNTIRTA.

Secara substansi lokasi, LKGS AI mengapresiasi kepatuhan sekolah terhadap regulasi. Tujuan kegiatan yang seluruhnya di dalam Provinsi Banten dinilai telah sesuai dengan Surat Edaran Dindikbud Banten No. 900.1.7.1/6345/2025 yang melarang study tour keluar provinsi.

Namun, berdasarkan dokumen bukti transfer yang diterima redaksi, LKGS AI mencatat adanya aspek mekanisme pembayaran yang perlu menjadi bahan evaluasi dan klarifikasi demi prinsip good school governance.

Baca juga: Pemkot Tangerang Komitmen Perkuat Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Lewat Seminar Nasional STISNU Nusantara

Dokumen tersebut menunjukkan pembayaran sebesar Rp 450.000 dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi, bukan ke rekening resmi Komite Sekolah atau sekolah. Pembayaran tercatat pada 05 dan 08 Oktober 2026 melalui transfer bank dan dompet digital dengan catatan “Kunjungan Industri”.

Direktur Eksekutif LKGS AI, Armand, memberikan pandangan dialektis secara proporsional.

“Secara filosofis, Kunjungan Industri ke Krakatau Chandra Energi untuk jurusan RPL, ke TV Banten untuk DKV dan TKJ, ke Sari Roti untuk MP, dan ke UNTIRTA untuk semua jurusan, itu sudah tepat. Itu adalah sinkronisasi antara teori vokasi dan realitas industri. Kami apresiasi,” ujar Armand.

“Tetapi, mari kita uji logikanya secara jernih. Jika kegiatan ini adalah kokurikuler yang masuk penilaian raport, dan pembayarannya Rp 450 ribu, maka pertanyaan etiknya muncul: bagaimana dengan siswa yang tidak mampu? Apakah ada alternatif tugas yang setara tanpa mengurangi nilai? Karena jika nilai raport dikaitkan dengan kemampuan membayar, maka pendidikan berubah dari hak menjadi transaksi,” jelasnya.

Terkait mekanisme keuangan, Armand merujuk pada regulasi yang berlaku.

“Kedua, soal mekanisme. Menurut Permendikbudristek No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pungutan yang bersifat sukarela dari orang tua harus melalui musyawarah komite, transparan, dan dipertanggungjawabkan melalui rekening komite. Ketika pembayaran diarahkan ke rekening pribadi, bukan rekening resmi sekolah atau komite, maka transparansi dan akuntabilitasnya menjadi pertanyaan yang perlu dijawab. Kami tidak menuduh, kami bertanya: apakah ini sudah sesuai prosedur pengelolaan dana komite?” tegasnya.

LKGS AI juga mendorong keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk menghindari asumsi liar di kalangan orang tua.

“Rp 450 ribu untuk perjalanan sehari di dalam Banten dengan fasilitas 7 bis pariwisata 59 seat, makan tiga kali, dan dokumentasi, itu perlu RAB terbuka. Dari hitungan kami, 7 bus berarti sekitar 413 siswa, total pungutan hampir Rp 185 juta. RAB itu perlu dibuka ke publik orang tua, agar tidak muncul asumsi liar,” tambahnya.

Armand menegaskan, kajian ini merupakan fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi, bukan untuk menghakimi.

“Kami meminta pihak SMKN 5 Kota Tangerang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait: pertama, Berita Acara musyawarah Komite Sekolah terkait persetujuan biaya Rp 450 ribu; kedua, RAB resmi kegiatan; ketiga, mekanisme alternatif penilaian bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan; dan keempat, alasan mekanisme pembayaran melalui rekening pribadi. Klarifikasi ini penting untuk menjaga marwah sekolah negeri yang kita banggakan,” pungkas Armand.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak SMKN 5 Kota Tangerang dan Komite Sekolah

Reporter: Irin Masi| Editor:  Faisal

 

 

Tags

Terkini