Senin, 24 Agustus 2026

per

Pilar Saga Ichsan Ingatkan Provider Patuhi Aturan

bantensatu.id-Akselerasi pemantapan estetika tata ruang kota dan penguatan instrumen regulasi utilitas publik di tingkat daerah terus dikawal secara intensif. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan melakukan penertiban secara tegas terhadap kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di sejumlah ruas jalan pada Kamis (13/8/2026). Langkah makro pembersihan ruang publik dari kesemrawutan kabel udara dan penguatan standardisasi jaringan bawah tanah ini ditempuh murni sebagai draf kompas arah taktis jajaran pemerintah guna menghadirkan ekosistem kota yang instan, aman, andal, berkomitmen tinggi, berkelanjutan, and bugar dari hulu hingga ke hilir.

Dalam forum peninjauan lapangan yang mencakup titik di Jalan Merpati, Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Menjangan Raya, serta Bukit Cireundeu, Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa keberadaan kabel yang semrawut tidak hanya mengganggu keindahan estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jajaran dinas pekerjaan umum, satpol PP, pengawas kewilayahan, serta para kontraktor pelaksana proyek terus diimbau untuk tegap mengawal seluruh operasional penertiban agar berjalan transparan, profesional, and berwibawa.

Pemerintah bersama jajaran instansi daerah menegaskan bahwa seluruh tata kelola perizinan utilitas, draf penyusunan rute jaringan bawah tanah, hingga validasi akurasi data penempatan kabel wajib bersandarkan penuh pada prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, and terbuka. Manajemen penyelenggaraan penataan utilitas makro ini dipastikan harus dikelola secara berwibawa serta higienis dari segala draf muatan kelalaian data, praktik birokrasi yang lambat, and draf tindakan yang tidak produktif. Setiap draf progres relokasi kabel dibuka secara terbuka guna mengunci ketertelusuran efektivitas program agar terekam secara akurat and bersih.

Baca juga: Wali Kota Benyamin Davnie Hadiri Pelantikan PCNU Tangsel 2026–2031, Tekankan Kolaborasi Strategis untuk Masyarakat

Sinergi koridor penataan ruang dan kepatuhan penyedia layanan telekomunikasi yang harmonis antara Pemkot Tangsel, APJATEL, pihak ketiga kontraktor, and seluruh warga kota ini optimistis mampu mewujudkan lingkungan kota yang sehat. Keberhasilan mematangkan fondasi hulu utilitas kota ini diproyeksikan menjadi draf jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar kemakmuran spu tingkat martabat daerah yang sehat, kuat, bugar, jujur, serta bermartabat penuh di masa depan. Melalui bimbingan tata pamong teknologi yang bersih, pengawasan kepatuhan standardisasi lapangan siap dikawal ketat demi menjamin ketertiban tata ruang publik secara tertib and asri.

“Jangan lagi pasang diam-diam, provider harus mematuhi aturan yang ditetapkan karena setelah penertiban ini, kabel atau tiang yang melanggar akan kita sita tanpa kompensasi. Lewat koordinasi tata pamong pemerintahan yang bersih, transparan, terbuka, and akuntabel, seluruh draf instrumen kebijakan and integrasi data ekosistem utilitas kota ini akan terus kami kawal ketat agar berjalan secara berwibawa, sehat, tertib, and higienis,” urai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dalam taklimat resminya, Agustus 2026.

Baca juga: Diskominfo Tangerang Selatan Perluas Literasi Digital, Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Tags

Terkini