Serang,bantensatu.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengambil langkah konkret untuk merespons persoalan kemacetan berkepanjangan di ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak (SBM). Kedua pemerintah daerah sepakat mengevaluasi pengaturan jam operasional truk angkutan tambang dan industri sebagai solusi jangka pendek, sembari menyiapkan langkah strategis berupa pelebaran jalan.
Kesepakatan tersebut tercapai usai Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima audiensi Koalisi Masyarakat Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu (KMBP) di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan evaluasi akan dilakukan terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur jam operasional kendaraan tambang.
Baca juga: Korsel Hibahkan SPAM Mobile ke Kabupaten Serang, Perluas Akses Air Bersih untuk Wilayah Pesisir
“Kita bersama Ibu Bupati akan mengevaluasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 terkait pengaturan jam operasional mobil tambang. Nanti hasilnya akan terlihat setelah empat hari,” ujar Andra Soni.
Menurut Andra, pemerintah tidak lagi mempersoalkan status kewenangan ruas SBM yang merupakan jalan nasional di bawah Pemerintah Pusat. Prioritas utama saat ini adalah menghadirkan solusi atas dampak kemacetan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah Puloampel, Bojonegara, dan Kramatwatu.
Ia menjelaskan, kemacetan akibat tingginya mobilitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya, pendapatan sopir angkutan kota menurun karena jumlah perjalanan berkurang, di samping meningkatnya konsumsi bahan bakar akibat kendaraan terjebak antrean panjang.
Selain evaluasi jam operasional, Pemprov Banten juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar usulan pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak kepada Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Banten yang memfasilitasi aspirasi masyarakat.
“Aspirasi utama warga kami tentu saja pelebaran jalan. Sesuai arahan Pak Gubernur, ini bukan lagi bicara masalah kewenangan siapa, tapi kewajiban kita untuk membuat masyarakat nyaman melakukan aktivitas kesehariannya,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.
Ia memastikan Pemkab Serang siap memperkuat koordinasi bersama Pemprov Banten melalui mekanisme satu pintu agar penanganan kemacetan di kawasan industri tersebut dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Evaluasi regulasi operasional kendaraan berat dan rencana peningkatan kapasitas jalan dinilai menjadi dua langkah penting untuk mengurangi beban lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di salah satu koridor industri utama di Provinsi Banten.
Reporter: VA Editor: Faisal




