Kota Tangerang,bantensatu.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat sistem pelayanan kesejahteraan sosial dengan mengukuhkan kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026–2031 di Tangerang Convention Center (TCC), Kamis (6/8/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi bersama para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menjangkau warga yang membutuhkan pelayanan sosial.
“IPSM menjadi tempat berhimpunnya para Pekerja Sosial Masyarakat yang memiliki peran penting sebagai koordinator dan ruang berbagi pengalaman antaranggota. Kehadiran mereka menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.
Baca juga: Sejumlah Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Kota Tangerang, Simak Daftar Posisi dan Kualifikasinya
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, kepengurusan IPSM yang baru akan menjalankan tugas selama periode 2026–2031. Saat ini terdapat 979 Pekerja Sosial Masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang dan aktif mendukung berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk pendampingan masyarakat serta penanganan bencana.
“PSM memiliki peran yang sangat penting karena mereka menjadi garda terdepan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial. Mereka juga aktif membantu saat terjadi bencana maupun kegiatan sosial lainnya,” jelas Acep.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi para pekerja sosial, Pemkot Tangerang terus meningkatkan dukungan yang diberikan. Selain memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah, insentif bulanan PSM juga mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: PAD Tangerang Tembus 100 Persen di Triwulan II, Pemkot Tekankan Pajak Harus Kembali ke Masyarakat
“Perhatian kepada para PSM terus meningkat dari tahun ke tahun. Besaran insentif yang semula Rp100 ribu per bulan kini telah meningkat menjadi Rp500 ribu per bulan, ditambah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Acep.
Seluruh Pekerja Sosial Masyarakat direkrut melalui mekanisme berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga memastikan proses pembinaan dan evaluasi akan terus dilakukan guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kepengurusan IPSM yang baru, Pemkot Tangerang berharap sinergi antara pemerintah dan para pekerja sosial semakin kuat sehingga pelayanan kesejahteraan sosial dapat diberikan secara lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Di tengah dinamika persoalan sosial yang terus berkembang, keberadaan pekerja sosial bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan wajah kemanusiaan yang hadir paling dekat dengan masyarakat. Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya ditentukan oleh megahnya infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan negara memastikan setiap warganya memperoleh perlindungan dan pelayanan yang bermartabat.
Reporter: VA Editor: Faisal




