Kota Tangerang,bantensatu.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat pelaksanaan program rekonstruksi jalan pada sejumlah ruas strategis yang mengalami kerusakan berat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah memastikan pekerjaan fisik di beberapa titik prioritas akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan salah satu ruas yang menjadi prioritas utama adalah Jalan Muhammad Toha. Menurutnya, proses pengadaan proyek telah rampung dan kini memasuki tahapan penandatanganan kontrak sebelum dilanjutkan dengan persiapan teknis, termasuk rekayasa lalu lintas.
“Alhamdulillah proses pengadaan Jalan M Toha sudah selesai. Dalam pekan ini kami targetkan kontrak, kemudian dilanjutkan rapat persiapan dan rekayasa lalu lintas. Mudah-mudahan awal Agustus sudah mulai ditangani,” ujar Taufik, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Menimbang Empati dan Logika di Balik Lonjakan UMK 2026
Ia menjelaskan, pekerjaan rekonstruksi akan difokuskan pada sejumlah segmen Jalan Muhammad Toha yang mengalami kerusakan struktural paling parah. Berdasarkan kontrak kerja, proses pengerjaan ditargetkan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.
Selama pelaksanaan berlangsung, masyarakat diharapkan dapat mendukung kelancaran proyek, termasuk mematuhi pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan guna meminimalkan gangguan mobilitas.
Selain Jalan Muhammad Toha, Jalan Prabu Kian Santang juga dipastikan masuk dalam paket rekonstruksi tahun anggaran 2026. Ruas tersebut diprioritaskan karena memiliki tingkat kerusakan tinggi sekaligus menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat.
Baca juga: Integrasi Pajak Kendaraan dalam Skema Tunjangan Kinerja ASN sebagai Simbol Keteladanan Publik
Di sisi lain, ruas Sangego–Gatot Subroto juga segera memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang telah selesai dan pemenang pekerjaan telah ditetapkan. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan tahapan administrasi kontrak sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Tak hanya itu, Jalan Berhias di Kecamatan Karawaci turut masuk dalam daftar penanganan tahun ini. Dinas PUPR akan kembali melakukan pengecekan lapangan sebagai bagian dari program peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang telah direncanakan.
Taufik menegaskan, seluruh pekerjaan rekonstruksi dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi teknis jalan serta kemampuan anggaran daerah. Pada tahun 2026, Pemkot Tangerang telah mengalokasikan Rp69 miliar untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan berat.
“Penentuan prioritas tidak hanya berdasarkan banyaknya aduan masyarakat, tetapi juga hasil survei teknis terhadap kondisi jalan. Aspek keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama sehingga ruas dengan kerusakan berat dan tingkat mobilitas tinggi didahulukan untuk ditangani,” tutup Taufik.
Jalan yang baik bukan sekadar hamparan aspal yang mulus, melainkan urat nadi yang menggerakkan aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik. Ketika infrastruktur diperbaiki secara terukur dan berbasis kebutuhan nyata, yang dibangun sesungguhnya bukan hanya jalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya negara dalam menjawab persoalan sehari-hari.
Reporter: VA Editor: Faisal




