Senin, 24 Agustus 2026

per

DPRD Kota Tangerang Dorong PAD 2027 Naik, Potensi Pendapatan Baru Diminta Dioptimalkan

Kota Tangerang, bantensatu.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027 dengan mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal mengatakan, penguatan PAD penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah sekaligus memastikan pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut Tasril, pemerintah kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu melakukan pemetaan terhadap seluruh potensi penerimaan, baik dari sektor pajak, retribusi, pemanfaatan aset daerah maupun sumber pendapatan lainnya.

Baca juga: Digitalisasi Perizinan Dorong Investasi Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun

“PAD saat ini sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan di Kota Tangerang. Karena itu, pemerintah harus berani menggali sumber-sumber pendapatan baru maupun mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tercapai,” kata Tasril di Tangerang, Minggu.

Tasril menyoroti proyeksi PAD dalam rancangan APBD 2027 yang mencapai sekitar Rp3,208 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target APBD 2026 yang berada di kisaran Rp3,258 triliun.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena peningkatan aktivitas ekonomi dan kebutuhan pembangunan semestinya diikuti dengan strategi penguatan penerimaan daerah.

Baca juga: Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Serang Fair 2026

“Jangan sampai masih ada potensi pendapatan yang terlewat. Semua peluang penerimaan daerah harus dipetakan dan dimaksimalkan agar kemampuan fiskal Kota Tangerang semakin kuat,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengambil peran sesuai kewenangannya dengan menghadirkan inovasi dan terobosan yang dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Tasril menilai, semakin kuat kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri, semakin luas pula ruang pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalankan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dalam APBD Kota Tangerang 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas PAD sekitar Rp3,20 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,92 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan mencapai Rp5,53 triliun.

Adapun dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,1 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,52 triliun.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan defisit anggaran sebesar Rp442,17 miliar akan ditutup melalui perkiraan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2026.

Pada akhirnya, PAD bukan sekadar angka yang dicatat dalam lembar APBD. Ia merupakan ukuran seberapa jauh sebuah daerah mampu berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri. Ketika potensi pendapatan dibiarkan mengendap, yang hilang bukan hanya pemasukan, tetapi juga kesempatan membangun. Sebab fiskal yang kuat bukan lahir dari angka yang tinggi semata, melainkan dari keberanian pemerintah membaca potensi, mengelolanya secara transparan, dan mengembalikannya menjadi manfaat nyata bagi warga.

Reporter: VA  Editor: Faisal

Tags

Terkini