Jumat, 19 Juni 2026

per

Pemprov dan KemenP2MI Potong Kompas Sindikat Non-Prosedural

bantensatu.id-Impian para lulusan pendidikan vokasi di Kota Baja untuk menembus pasar kerja global kini bertransformasi menjadi koridor karier yang terukur dan berkepastian hukum. Kehadiran Banten Migrant Center yang diresmikan melalui kolaborasi integratif antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di SMK YPKS Cilegon, Senin (15/6/2026), menjadi tonggak sejarah baru dalam memotong mata rantai penempatan non-prosedural sekaligus memberikan suntikan optimisme bagi talenta muda daerah.

Bagi para pelajar, pusat layanan terpadu satu atap ini bertindak sebagai jaminan keamanan mutakhir yang meluluhkan kekhawatiran struktural orang tua saat melepas anak-anak mereka merantau ke luar negeri.

Antusiasme tinggi terpancar dari sejumlah siswa, seperti Dinda Aisyah Putri (Kelas XI) yang membidik karier komunikasi internasional di Paris, Prancis, serta Darielle Ziggy (Kelas X) dan Petra Sugesti (Kelas XI) yang menargetkan sektor manufaktur maju di Jepang dan Jerman. Kehadiran pusat kendali ini dinilai memberikan legitimasi kepercayaan bahwa negara hadir melindungi hak-hak normatif warganya di lintas negara.

Baca juga: Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Kawasan Strategis Jalan Kiasnawi

Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian P2MI, Dwi Setiawan Susanto, mengungkapkan bahwa Provinsi Banten didapuk sebagai model percontohan (role model) pertama di Indonesia yang berhasil mengintegrasikan pemerintah daerah, perguruan tinggi, SMK, dan BUMN ke dalam satu ekosistem ketenagakerjaan yang solid. Langkah makro ini diambil untuk memanfaatkan fenomena pergeseran demografis global, di mana banyak negara maju mengalami krisis tenaga kerja akibat penuaan populasi (aging population).

“Kita sedang melakukan pergeseran paradigma (shifting paradigm) secara agresif dari pengiriman sektor domestik menuju skilled workers (pekerja terampil). Indonesia memiliki kapasitas kompetensi tinggi untuk mengisi lima sektor unggulan dunia, yakni kesehatan, hospitality, manufaktur, konstruksi, dan pertanian. Melalui ekosistem yang terintegrasi ini, bonus demografi kita tidak akan menjadi beban sosial, melainkan modalitas ekonomi yang berdaya tawar internasional,” jelas Dwi.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa penguatan sektor ketenagakerjaan luar negeri merupakan solusi taktis daerah untuk menyerap limpahan angkatan kerja lokal yang belum sepenuhnya tertampung oleh industri domestik. Langkah ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Gubernur juga memaparkan data makro indikator ekonomi Banten yang terus menunjukkan tren positif, merangkak naik dari 4,79% pada tahun 2024 menjadi 5,37% pada akhir tahun 2025.

Baca juga: Kota Tangerang Diakui Nasional sebagai Pelopor Pemerintahan Modern dan Digital

Namun, di balik optimisme ekspansi pasar kerja global, tantangan penegakan hukum di hilir tetap menjadi atensi serius pemerintah daerah. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, membeberkan kompleksitas penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang terjebak di kawasan rawan konflik, khususnya di Kamboja dan Vietnam.

“Banyak warga kita yang terbujuk jalur ilegal dan terjebak di zona berbahaya yang dikendalikan oleh jaringan kejahatan transnasional di kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle). Ini adalah wilayah dengan risiko keamanan ekstra tinggi, di mana otoritas penegak hukum setempat pun memiliki keterbatasan ruang gerak untuk melakukan intervensi yurisdiksi secara langsung. Oleh karena itu, Banten Migrant Center ini dibangun sebagai langkah preventif di hulu,” tegas Septo.

Sebagai langkah nyata memitigasi risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemprov Banten bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memperketat pengawasan dokumen sejak dini. Guna merangsang masyarakat memilih jalur resmi, pemerintah juga meluncurkan insentif berupa fasilitas dispensasi paspor gratis bagi pekerja baru. Komitmen proteksi ini diharapkan mampu melahirkan klaster pekerja migran asal Banten yang tidak hanya terampil dan berdaya saing tinggi, tetapi juga berangkat dengan aman, bekerja dengan sehat, dan pulang dengan sejahtera.

Tags

Terkini