Kamis, 16 Juli 2026

per

Skandal Rp 20 Juta ‘Uang Pelicin’ Demo Istana Terbongkar, Kampus UBK Resmi Nonaktifkan Ketua BEM FH!

Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju didampingi Wakil Rektor III Daniel Panda memberikan keterangan pers di Cikini terkait penonaktifan Ketua BEM FH.
KEDAULATAN KAMPUS TERKOREKSI: Jajaran pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) saat membeberkan sembilan poin pernyataan sikap atas skandal suap pengondisian demonstrasi mahasiswa.
JAKARTA,  bantensatu.id— Integritas gerakan mahasiswa di Ibu Kota dihantam badai isu suap penjinakan massa. Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) secara resmi membongkar skandal memalukan yang melibatkan oknum mahasiswanya sendiri terkait penerimaan uang operasional untuk mengubah rute serta titik demonstrasi penolakan kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers darurat yang digelar di kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), jajaran rektorat mengumumkan penonaktifan jabatan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M. Abdimaludin. Langkah ini diambil usai yang bersangkutan membuat pengakuan tertulis di depan penyidik internal kampus mengenai aliran dana ilegal dari luar.
Kronologi Aliran Dana Rp 20 Juta dari Oknum Aparat
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, membeberkan hasil investigasi internal yang sangat mengejutkan publik. Dari mulut Abdimaludin, terungkap adanya upaya sistematis untuk menjinakkan daya kritis mahasiswa menjelang aksi massa. 
“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta,” ungkap Daniel Panda di hadapan awak media. 
Berdasarkan pengakuan berkas pemeriksaan, uang tunai tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi turun ke jalan. Pola penyaluran dana dirancang berlapis: uang berasal dari seorang oknum aparat kepolisian, yang kemudian didelegasikan melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK sebelum akhirnya mendarat di tangan Abdimaludin.
Catatan atau pesanan dari pemberi dana sangat spesifik: mahasiswa dilarang keras melakukan demonstrasi di sekitar kawasan Istana Kepresidenan. Sebagai gantinya, mereka disarankan dan diarahkan untuk memindahkan titik kepungan massa menuju Gedung DPR RI. 
Namun, skenario penjinakan ini rupanya berjalan setengah matang. Meski mengantongi uang Rp 20 juta, para mahasiswa UBK dilaporkan tetap membelot dan nekat mengarahkan longmars ke ring satu Istana Kepresidenan untuk menyampaikan aspirasinya. “Hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana meskipun mereka menerima uang tersebut,” tambah Daniel.
Sembilan Maklumat Rektorat Jaga Marwah Bung Karno
Merespons pencemaran nama baik institusi, Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju membacakan sembilan poin maklumat universitas. Sri menegaskan bahwa kehadiran beberapa perwakilan mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden pada 15 Juni 2026 lalu adalah murni aspirasi sektoral BEM fakultas, tanpa mandat ataupun penugasan resmi dari rektorat.
“Universitas Bung Karno tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan kampus,” pungkas Sri Mumpuni. Pihak UBK juga meminta media serta masyarakat tidak melakukan generalisasi yang merugikan ribuan mahasiswa berprestasi lainnya di kampus nasionalis tersebut.
Kita menyaksikan sebuah ironi yang sangat meremukkan dada tepat di bawah foto besar sang proklamator, Bung Karno. Sebuah kampus yang menyandang nama besar penyambung lidah rakyat, hari ini terpaksa mengadakan konferensi pers hanya untuk mengumumkan bahwa pemimpin mahasiswanya sukses ditundukkan oleh segepok uang senilai dua puluh juta rupiah. Sebuah nominal yang bahkan tidak cukup untuk membeli harga diri sebuah gerakan moral, tetapi cukup untuk meruntuhkan wibawa intelektual.
Skenario yang dibongkar oleh Wakil Rektor Daniel Panda adalah potret satir dari realitas demokrasi kita hari ini: bahwa idealisme anak muda tidak lagi dihadapi dengan perdebatan argumen di ruang publik, melainkan diredam di sudut-sudut gelap senin dini hari menggunakan uang pecahan seratus ribuan. Pihak kampus mencoba menghibur diri dengan narasi bahwa “mahasiswa tetap pergi ke Istana meskipun menerima uang”. Namun, argumen ini justru memperparah komedi satir tersebut. Ini menunjukkan mentalitas pragmatisme ganda: duitnya dicopet, demonya tetap jalan. Pembangkangan yang tidak lagi berbasis pada kesucian ideologi, melainkan pada ketamakan taktik.
Jika untuk menggeser rute sejauh tiga kilometer dari Istana ke DPR saja oknum aparat harus merogoh kocek melalui alumni, maka kita patut bertanya kepada para pemimpin negeri ini: seberapa menakutkannya suara kebenaran mahasiswa hingga harus disumpal dengan gaya sekasar ini?
Penonaktifan Abdimaludin adalah langkah wajib, tetapi proses ini belum selesai. Selama oknum polisi dan alumni yang menjadi makelar siber-politik ini tidak diseret ke ranah hukum pidana umum atas dugaan penyuapan dan perusakan tatanan demokrasi, maka maklumat rektorat tentang menjaga “marwah” hanyalah akan menjadi barisan kalimat hiasan di atas kertas rilis berita. Jangan biarkan Cikini menjadi tempat di mana ajaran berdikari Bung Karno ditukar dengan transaksi recehan di bawah meja.
Reporter: ARMY
Editor:  Faisal

Tags

Terkini