SERANG — bantensatu.id, Dinamika tata kelola pendidikan gratis di Provinsi Banten memasuki babak baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten mencatat sedikitnya tujuh sekolah menengah swasta mengajukan surat pengunduran diri dari program Sekolah Gratis. Menanggapi fenomena ini, Pj Gubernur Banten Andra Soni mengambil sikap tegas namun tetap humanis demi memprioritaskan masa depan para peserta didik.
Andra Soni menegaskan bahwa sekolah swasta yang memilih mundur tidak bisa serta-merta lepas tangan di tengah jalan. Berdasarkan dokumen Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang disepakati di awal program, pihak sekolah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menyelesaikan seluruh hak pembelajaran bagi siswa angkatan pertama hingga mereka dinyatakan lulus.
“Dalam proses angkatan pertama itu ada MoU yang dilakukan antara sekolah-sekolah yang berminat untuk ikut serta. Dalam MoU itu, disampaikan bahwa pihak sekolah siap menyelenggarakan dalam satu angkatan penuh,” ujar Andra Soni saat memberikan keterangan di Mapolda Banten, Senin (3/8/2026).
Langkah konkrit ini diambil agar gejolak internal manajemen sekolah tidak mengorbankan stabilitas psikologis dan hak dasar anak didik. Andra menambahkan, skema pengunduran diri hanya berlaku untuk absen dari penerimaan siswa baru di angkatan kedua. Namun, untuk angkatan pertama yang sedang berjalan, program subsidi penuh wajib dipertahankan. Segala bentuk potensi sanksi pun dipastikan bertumpu pada poin-poin yang mengikat dalam perjanjian bersama tersebut.
Kendati ada tujuh lembaga yang menarik diri, komitmen perluasan akses pendidikan di Banten dipastikan tidak surut. Pemerintah Provinsi Banten bahkan membidik kuota penerima manfaat hingga kisaran 10.000 siswa pada tahun ajaran baru ini.
Faktanya, animo sektor swasta untuk berkolaborasi dalam menekan angka putus sekolah masih tergolong tinggi. Di saat tujuh sekolah melayangkan surat mundur, Pemprov Banten justru kebanjiran proposal baru dari sekitar 50 sekolah swasta yang tertarik ikut serta. Puluhan sekolah baru tersebut saat ini tengah memasuki fase kurasi ketat agar pelaksanaannya jauh lebih akuntabel dibanding evaluasi program tahun 2025 lalu, yang mana saat itu diikuti oleh 801 satuan pendidikan mulai dari SMA, SMK, hingga SKh. Pemprov Banten menjamin bahwa proses belajar-mengajar bagi siswa yang ada saat ini dipastikan akan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Pengunduran diri tujuh sekolah swasta dari program sekolah gratis ini sebetulnya memperlihatkan kegagalan kita dalam memahami watak dasar pendidikan. Ketika sekolah swasta mulai berhitung untung-rugi di tengah jalan, di situlah komodifikasi intelektual sedang terjadi. Pendidikan akhirnya disandera oleh kalkulasi logistik, bukan komitmen etik. Untungnya, MoU itu hadir sebagai jangkar moral yang memaksa kapitalisme pendidikan tunduk pada hak konstitusional anak didik.
Pemerintah tidak boleh sekadar mengurasi dokumen, tapi harus mengurasi isi kepala para pengelola sekolah. Kita tidak ingin melihat anak-anak Banten berhenti bermimpi hanya karena ruang kelas mereka mendadak berubah menjadi ruang transaksi. Hak belajar itu mutlak, dan negara dilarang kalah oleh kalkulator sekolah.
Reporter: Aji Pangestu | Editor: Faisal,




