Kamis, 17 September 2026

per

Admin @pemukiman._.setan Diciduk Polisi di Cibodas Tangerang

Layar gawai menampilkan profil akun Instagram @pemukiman._.setan yang disandingkan dengan latar belakang gedung Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Disrupsi Ruang Siber: Pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA saat diamankan tim Ditressiber Polda Metro Jaya di Cibodas, Kota Tangerang. Tersangka terbukti menyebarkan konten juknis pembuatan bom molotov serta narasi provokasi kekerasan terhadap aparat keamanan.
 JAKARTABANTENSATU.ID, Teka-teki di balik penangkapan pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA akhirnya terjawab secara gamblang. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya resmi menetapkan pemuda tersebut sebagai tersangka. Kendati demikian, polisi menegaskan penahanan ini bukan dipicu oleh unggahan panas terkait isu gesekan antar-organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya sebagaimana rumor liar yang beredar di jagat maya, melainkan akibat penyebaran materi instruksi pembuatan bahan peledak secara ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, meluruskan simpang siur narasi digital tersebut. Menurutnya, fokus penindakan penyidik bergerak murni atas temuan konten provokatif yang secara nyata membahayakan keamanan nasional dan berpotensi menyulut aksi terorisme urban.
“Penangkapan bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu,” tegas Kombes Pol. Bhudi Hermanto di Jakarta, Senin (31/8).
Pelarian digital admin ruang siber destruktif ini berakhir di wilayah hukum Provinsi Banten. Tim Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dan mencokok AFA di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (30/8) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Pasca-penangkapan, tersangka langsung diboyong ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan verbal secara maraton. Berdasarkan kecukupan alat bukti digital yang disita, penyidik langsung menaikkan status AFA menjadi tersangka dan melakukan penahanan. Saat ini, kepolisian masih terus membedah rekam jejak forensik digital dari akun @pemukiman._.setan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau aktor intelektual lain di balik seruan penyerangan fasilitas publik tersebut.

Sebelum otoritas kepolisian merilis keterangan resmi, penangkapan AFA sempat memicu kegaduhan masif di media sosial. Disinformasi ini salah satunya diamplifikasi oleh unggahan akun Instagram @kontekscoid yang mengaitkan penangkapan admin Pemukiman Setan dengan pelanggaran UU ITE akibat konflik horizontal dengan ormas GRIB Jaya.
Bahkan, sempat viral potongan video rekaman panggilan video (video call) yang memperlihatkan AFA tengah diperingatkan oleh seseorang untuk mengunci rapat pintu rumah dan tidak keluar demi menghindari kejaran massa.
Polda Metro Jaya mematahkan narasi liar tersebut dan menyatakan bahwa penegakan hukum siber ini murni didasarkan pada penegakan Undang-Undang Darurat serta UU ITE terkait penyebaran konten berbahaya. Atas perbuatannya, AFA kini terancam hukuman pidana penjara yang berat karena menyalahgunakan ruang siber sebagai medium transfer instrumen kekerasan fisik massal.
Refleksi Akhir
Ketika ruang siber yang seharusnya menjadi arena dialektika dan pertukaran gagasan justru direduksi menjadi ruang manual pembuatan bom molotov, di situlah anarkisme digital telah mencapai titik kulminasinya yang paling berbahaya. Kasus AFA alias admin “Pemukiman Setan” ini memberikan kita satu pelajaran etis yang mendasar: bahwa kebebasan berekspresi di internet tidak pernah mencakup hak untuk membagikan formula penghancuran fisik nyawa manusia.
Narasi hoaks yang sempat mengaitkan penangkapan ini dengan gesekan ormas memperlihatkan betapa neurotik dan rapuhnya netizen kita, yang lebih mudah terangsang oleh isu konflik kelompok ketimbang bahaya riil dari sebuah terorisme digital. Langkah taktis Polda Metro Jaya menggerebek pelaku di Cibodas adalah bukti bahwa algoritma negara masih memiliki mata untuk mendeteksi bau mesiu di balik deretan unggahan Instagram.
Pada akhirnya, jeruji besi yang menanti AFA adalah konsekuensi logis bagi siapa saja yang mengira bahwa memprovokasi pembakaran fasilitas publik dari balik layar ponsel pintar adalah sebuah bentuk kepahlawanan, tanpa sadar bahwa mereka hanyalah pengecut yang sedang mengundang kehancuran dirinya sendiri.
Reporter:Tyas Yuli | Editor: ARMAND

Tags

Terkini