Rabu, 15 Juli 2026

per

Pemkot Tangerang Serahkan Hibah Aset Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro

bantensatu.id-Akselerasi pemantapan ketertiban wilayah nasional dan penguatan instrumen pelayanan hukum di tingkat tapak terus dikawal secara intensif oleh jajaran otoritas regional Pemkot Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan hibah aset bernilai strategis sebesar Rp20,9 Miliar berupa fasilitas Gedung Parkir modern kepada Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota. Langkah makro penyediaan prasarana kedinasan ini ditempuh murni sebagai draf kompas arah taktis jajaran pemerintah kota guna menghadirkan ekosistem penegakan hukum dan pelayanan keamanan yang instan, aman, andal, berkomitmen tinggi, berkelanjutan, dan bugar bagi seluruh lapisan masyarakat dari hulu hingga ke hilir.

Penyusunan basis infrastruktur pendukung yang solutif di daerah tapak Mako Polres Metro Tangerang Kota ini ditujukan murni sebagai draf langkah taktis institusi tata pamong daerah untuk memangkas keterbatasan ruang parkir kendaraan secara tegap. Penyerahan aset monumental ini ditandai melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Jajaran pimpinan daerah menegaskan bahwa penguatan fasilitas instansi vertikal merupakan pilar krusial dalam mengunci kenyamanan ekstra bagi warga yang datang mengurus kebutuhan administrasi maupun pengaduan hukum.

Dinas Perkim bersama jajaran kementerian/lembaga teknis pengelola barang milik daerah menegaskan bahwa seluruh tata kelola pengalihan hak, draf penyusunan draf berkas komitmen hibah kementerian keuangan daerah, hingga validasi akurasi nilai audit aset wajib bersandarkan penuh pada prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, dan terbuka. Manajemen penataan fasilitas kepolisian ini dipastikan harus dikelola secara berwibawa serta higienis dari segala draf muatan kelalaian pemeliharaan siber, pembiaran fasilitas yang terbengkalai, dan draf tindakan pemanfaatan ruang yang tidak jujur. Setiap draf pencatatan inventarisasi dibuka secara terbuka guna mengunci draf ketertelusuran rapor aset daerah agar terekam secara akurat dan bersih.

Baca juga: SPMB Tahap III SMP Negeri Tangsel Resmi Dibuka untuk Jalur Afirmasi, Disabilitas, dan Swasta Pendamping

Sinergi koridor pelayanan publik yang harmonis antara jajaran Pemkot, komando kepolisian makro, jajaran personil bhayangkara tapak, dan elemen masyarakat pengguna jasa kepolisian ini optimistis mampu mewujudkan kondusivitas kota secara sehat. Ketersediaan kantong parkir yang representatif ini diproyeksikan menjadi draf jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar kemakmuran spu tingkat ketertiban kota yang sehat, kuat, bugar, jujur, serta bermartabat penuh di masa depan. Melalui bimbingan tata pamong wilayah yang bersih, pengawasan kepatuhan standardisasi keamanan area mako dan optimalisasi kenyamanan publik siap dikawal ketat demi menjamin ketertiban tata ruang kota secara tertib dan asri.

“Gedung parkir yang kita serah terimakan hari ini adalah simbol kokohnya sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota. Kita ingin memastikan pemenuhan fasilitas ini memberikan kenyamanan ekstra secara instan and bugar bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Lewat koordinasi tata pamong pemerintahan daerah yang bersih, transparan, terbuka, dan akuntabel, seluruh draf instrumen kemitraan dan integrasi aset berbasis platform siber ini akan terus kita kawal ketat agar berjalan secara berwibawa, sehat, tertib, dan higienis,” urai Wali Kota H. Sachrudin bersama Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam taklimat medianya, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Wali Kota Tangsel Perkuat Kapasitas 5.000 Kader Posyandu untuk Layanan Siklus Kehidupan

Tags

Terkini