Sabtu, 30 Mei 2026

per

Dugaan Proyek Drainase Asal-Asalan di Sepatan Timur: Potensi Kerugian APBD Jadi Sorotan

Pekerjaan saluran drainase U-Ditch di Desa Kedaung Barat Sepatan Timur yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan tanpa pondasi mortar.
Kondisi proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch bernilai ratusan juta rupiah di Kampung Utan Jati, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang diduga menyimpang dari dokumen kontrak, diambil saat pantauan lapangan, Kamis (23/4/2026).
TANGERANG – bantensatu.id — Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Kampung Utan Jati, RT 004/RW 003, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kini memicu polemik. Proyek yang dikerjakan dalam rangka pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum tersebut diterpa dugaan miring terkait ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan ketidakwajaran penggunaan anggaran di lapangan.
Infrastruktur penahan banjir yang didanai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 ini menelan biaya sebesar Rp149.342.000. Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dipercayakan kepada pihak ketiga, yakni CV Abdi Tama Mandiri, dengan durasi waktu pengerjaan selama 21 hari kalender.
Namun, hasil pemantauan fisik di lokasi pada Kamis (23/4/2026) mengungkap tabir kejanggalan. Sejumlah item krusial disinyalir sengaja dimanipulasi dan menyimpang dari dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta gambar kerja. Dugaan pelanggaran kasat mata meliputi tiadanya proses mobilisasi dan penggalian tanah yang sesuai standar operasional. Lebih parah, material beton U-Ditch yang digunakan dipertanyakan kualitas mutunya karena diduga kuat tidak mengantongi label SNI (Standar Nasional Indonesia).
Secara teknis konstruksi, pemasangan beton tersebut juga dilaporkan tanpa dilapisi mortar sebagai pondasi bawah saluran. Minimnya pemadatan tanah kembali pasca-pemasangan semakin memperkuat indikasi bahwa proyek ini dikerjakan secara tergesa-gesa demi meraup keuntungan sepihak, tanpa memedulikan aspek ketahanan bangunan jangka panjang.
Aktivis sekaligus pengamat konstruksi, Imadudin, melayangkan kritik tajam atas fenomena ini. Menurutnya, kegagalan pemenuhan spesifikasi dalam kontrak merupakan sinyal merah atas lemahnya fungsi kontrol dari pemerintah daerah.
“Jika pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi dan item pekerjaan dalam kontrak tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka ini harus menjadi perhatian pengawas. Apalagi bila pembayaran dilakukan tanpa evaluasi teknis yang ketat,” cetus Imadudin saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Imadudin memperingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik culas seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat akibat infrastruktur yang cepat rusak, tetapi juga membuka celah lebar bagi timbulnya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Ironisnya, saat awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi ini ke pihak otoritas wilayah, respons yang didapat justru bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Hendrik, selaku Pengawas Kecamatan Sepatan Timur, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp, sama sekali tidak membuahkan hasil. Kontak jurnalis yang bersangkutan bahkan dilaporkan diblokir pasca-upaya konfirmasi tersebut dilakukan.
Hingga berita ini dipublikasikan, baik pihak Kecamatan Sepatan Timur maupun manajemen CV Abdi Tama Mandiri memilih menutup diri dari ruang publik. Bungkamnya para pemangku kebijakan ini memicu desakan publik yang kian masif agar aparat pengawas internal pemerintah, khususnya Inspektorat Kabupaten Tangerang, segera turun tangan melakukan audit investigatif dan evaluasi teknis secara menyeluruh demi menyelamatkan uang rakyat.
Sikap tertutup dari pengawas kecamatan dan pelaksana proyek di tengah mencuatnya dugaan manipulasi spesifikasi ini seolah menegaskan masih adanya ruang gelap dalam tata kelola infrastruktur tingkat mikro di Kabupaten Tangerang. Kini, komitmen Inspektorat dan instansi terkait tengah diuji; apakah mereka akan bergerak progresif membongkar potensi kerugian negara ini, atau membiarkan anggaran daerah mengalir sia-sia ke dalam saluran air yang dibangun tanpa integritas.
Pewarta: Agam Wijaya, | Editor: Faisal

Tags

Terkini