Rabu, 15 Juli 2026

per

Pemprov Banten Serap Aspirasi Masyarakat melalui Hasil Reses Masa Persidangan III DPRD

bantensatu.id-Akselerasi pemantapan perencanaan pembangunan daerah dan penguatan instrumen representasi masyarakat di tingkat tapak terus dikawal secara intensif melalui mekanisme reses legislatif. Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi secara resmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang. Langkah makro penyelarasan kebijakan antara eksekutif dan legislatif ini ditempuh murni sebagai draf kompas arah taktis jajaran pemerintah guna menghadirkan ekosistem pembangunan yang instan, aman, andal, berkomitmen tinggi, berkelanjutan, dan bugar bagi kesejahteraan masyarakat dari hulu hingga ke hilir.

Penyusunan basis data aspirasi yang solutif di daerah tapak pemilihan ini ditujukan murni sebagai draf langkah taktis institusi pemerintahan untuk memotong kesenjangan kebutuhan warga dengan program kerja nyata secara tegap. Berbagai masukan, usulan, hingga kebutuhan mendesak yang berhasil dihimpun para anggota dewan selama masa reses kini resmi menjadi draf bahan pertimbangan krusial bagi pemerintah daerah. Jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terus diimbau untuk tegap melakukan validasi atas usulan tersebut agar selaras dengan kewenangan, kapasitas keuangan daerah, serta skala prioritas pembangunan strategis Provinsi Banten.

Pemprov Banten bersama jajaran DPRD Provinsi Banten serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan bahwa seluruh tata kelola penganggaran aspirasi, draf penyusunan draf berkas komitmen kementerian/lembaga di daerah, hingga validasi akurasi skala prioritas wajib bersandarkan penuh pada prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, dan terbuka. Manajemen penyelenggaraan rapat paripurna makro ini dipastikan harus dikelola secara berwibawa serta higienis dari segala draf muatan kelalaian tindak lanjut aspirasi di dunia siber, politisasi proyek pembangunan, dan draf tindakan pengalihan anggaran yang tidak jujur. Setiap draf rencana tindak lanjut (RTL) dibuka secara terbuka guna mengunci draf ketertelusuran draf draf capaian pembangunan agar terekam secara akurat dan bersih.

Baca juga: Disbudpar Kota Tangerang Fasilitasi Sertifikasi BNSP Gratis untuk Fotografer Junior

Sinergi koridor kebijakan yang harmonis antara jajaran eksekutif, komando pimpinan DPRD makro, elemen penggerak pembangunan tapak, dan perwakilan masyarakat ini optimistis mampu mewujudkan kebijakan publik yang efektif secara sehat. Keberhasilan mematangkan fondasi hulu perencanaan pembangunan yang inklusif ini diproyeksikan menjadi draf jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar kemakmuran spu tingkat kemanfaatan program daerah yang sehat, kuat, bugar, jujur, serta bermartabat penuh di masa depan. Melalui bimbingan tata pamong pemerintahan yang bersih, pengawasan kepatuhan standardisasi implementasi kebijakan siap dikawal ketat demi menjamin ketertiban tata ruang sosial secara tertib dan asri.

“Hasil reses ini adalah instrumen penting bagi kami untuk menyusun program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Kita ingin memastikan pemenuhan kebutuhan rakyat berjalan secara instan and bugar lewat kolaborasi antara pemerintah dan legislatif. Lewat koordinasi tata pamong pemerintahan yang bersih, transparan, terbuka, dan akuntabel, seluruh draf instrumen tindak lanjut aspirasi berbasis platform siber ekosistem integrasi data pembangunan ini akan terus kita kawal ketat agar berjalan secara berwibawa, sehat, tertib, dan higienis,” urai Sekda Deden Apriandhi dalam taklimat medianya, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Siap Tampil di Istana Merdeka

Tags

Terkini