Kamis, 06 Agustus 2026

per

Gubernur Banten Andra Soni Perintahkan Panitia Tabrak Intervensi Pejabat

Gubernur Banten Andra Soni sedang berdialog dengan Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Rangkasbitung mengenai sistem seleksi siswa baru.
Kawal Integritas: Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapa pun, Senin (22/6/2026). (Foto: Dok Ist)
LEBAKbantensatu.id, Di tengah ikhtiar membangun sistem pendidikan yang berkeadilan, wajah murni akuntabilitas di Provinsi Banten kembali diuji. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dilaporkan masih dibayangi oleh taktik-taktik usang berupa upaya intervensi dari sejumlah pihak yang mencoba meloloskan calon siswa di luar jalur resmi.
Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Rangkasbitung, Wiwit Keswari, membuka fakta di lapangan bahwa gerilya komunikasi dari pihak luar yang meminta “bantuan khusus” masih terus berdatangan ke mejanya. Beruntung, benteng integritas panitia kali ini tidak jebol. Seluruh upaya pemisahan jalur seleksi non-prosedural tersebut mentah dan ditolak secara tegas.
“Saya persilakan mendaftar melalui sistem dan pilihan jalur yang sudah tersedia. Kalau ada yang kurang jelas, bisa konsultasikan ke petugas kami di sekolah atau bisa melalui hotline yang sudah kami sosialisasikan,” kata Wiwit secara langsung di hadapan Gubernur Banten, Senin (22/6/2026). Wiwit menambahkan bahwa sistem digital tahun ini dirancang jauh lebih kedap intervensi dan transparan, memaksa semua pihak tunduk pada mekanisme yang ada.
Mendengar pengakuan berani dari garda depan pendaftaran tersebut, Gubernur Banten Andra Soni langsung merespons dengan instruksi keras. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang kompromi bagi penyalahgunaan wewenang, terutama yang digerakkan oleh elite birokrasi maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Termasuk kalau ada pejabat atau ASN yang intervensi, laporkan langsung ke saya. Nanti saya ambil tindakan. Siapa pun tidak boleh intervensi, termasuk gubernur. Semua harus mengikuti proses dan sistem yang sudah ada,” ujar Andra Soni dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi pelaksanaan. 
Ketatnya kompetisi masuk ke sekolah rujukan ini memang memicu tingginya tensi persaingan. Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Heri Fasa, memaparkan data statistik bahwa tahun ini sekolahnya hanya menyediakan kuota total sebanyak 214 siswa yang didistribusikan ke dalam enam rombongan belajar. Padahal, volume antrean pendaftar sudah melesat menyentuh angka sekitar 350 orang. 
Ketimpangan antara daya tampung dan minat ini terlihat jelas pada saringan jalur zonasi lingkungan; terdapat 84 pendaftar yang berebut bangku panas, sementara kuota yang tersedia hanya tersisa untuk 43 kursi. Adapun cakupan wilayah zonasi makro ini meliputi tiga wilayah krusial, yakni Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, dan Kalanganyar. Angka-angka objektif inilah yang menuntut sistem seleksi wajib bebas dari segala bentuk distorsi kekuasaan demi menyelamatkan hak anak-anak yang berjuang secara jujur.
Upaya intervensi pejabat dalam penerimaan siswa baru ini adalah potret paling vulgar dari pembusukan etis di dalam birokrasi kita. Ketika kekuasaan digunakan bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk mencuri bangku sekolah milik anak miskin yang jujur, di situlah feodalisme sedang menertawakan sistem digital.
Gubernur yang meminta dirinya ikut dilaporkan jika berbuat curang adalah gestur politik yang bagus, tapi itu sekaligus menjadi kritik bahwa kultur ‘titip-menitip’ ini sudah mendarah daging di kepala para pejabat kita.
Sekolah harus menjadi laboratorium akal sehat, bukan pasar transaksi kekuasaan. Jika sejak melangkah ke gerbang sekolah anak-anak sudah diajarkan bahwa koneksi orang tua lebih ampuh daripada nilai ujian, maka kita sedang mencetak generasi masa depan yang cacat moral. Hentikan kegilaan ini; biarkan sistem bekerja, atau kita bubarkan saja narasi tentang keadilan sosial.

Reporter: Ilham Kusuma| Editor: Faisal

Tags

Terkini