TANGERANG SELATAN – Bantensatu News, .Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) meneguhkan komitmennya dalam menjaga muruah pengelolaan keuangan daerah melalui sinergi strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD 2026 dikelola secara presisi, akuntabel, dan bebas dari praktik rasuah.
Dalam forum koordinasi yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel pada Rabu (6/5/2026), Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menyampaikan pesan tegas mengenai mitigasi risiko kebocoran anggaran. Fokus utama pengawasan kali ini diarahkan pada dua sektor krusial,yakni optimalisasi pendapatan asli daerah dan tata kelola pengadaan barang serta jasa pada proyek-proyek strategis.
Dengan postur APBD 2026 yang menyentuh angka Rp4,85 triliun, di mana porsi belanja pengadaan barang dan jasa mencapai Rp1,64 triliun, Pemkot Tangsel menyadari besarnya tanggung jawab moral yang diemban. Meski sistem teknologi informasi telah diimplementasikan sebagai benteng transparansi, integritas aparatur tetap menjadi variabel penentu dalam mengeksekusi target pendapatan daerah sebesar Rp2,73 triliun.
“Sistem yang baik harus dijalankan dengan konsistensi dan disiplin tinggi. Orientasi kita adalah hasil nyata yang berpihak sepenuhnya pada kepentingan masyarakat,” ujar Bambang. Kolaborasi dengan KPK ini diharapkan mampu menutup celah-celah maladministrasi serta menyempurnakan mekanisme pengawasan yang lebih konstruktif bagi masa depan pembangunan kota.
Poin-Poin Utama Koordinasi Pemkot Tangsel & KPK
- Sinergi Anti-Korupsi: Pemkot Tangsel dan KPK melakukan pengawasan ketat terhadap tata kelola pendapatan dan belanja daerah tahun 2026.
- Fokus Sektor Krusial: Optimalisasi pendapatan daerah dan transparansi pengadaan barang/jasa pada proyek pembangunan strategis.
- Postur Anggaran: Pengelolaan APBD senilai Rp4,85 triliun dengan alokasi belanja pengadaan mencapai Rp1,64 triliun.
- Integritas Aparatur: Penekanan pada disiplin manusia di balik sistem teknologi guna mencegah potensi penyimpangan dan kebocoran anggaran.
Upaya Pemkot Tangsel dalam menggandeng lembaga antirasuah merupakan manifestasi dari tata kelola pemerintahan yang sehat. Keberhasilan pengawasan ini nantinya tidak hanya diukur dari angka-angka fiskal, melainkan dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menggerakkan roda kesejahteraan bagi seluruh warga Tangerang Selatan.
Pewarta: Ajie Pangestu | Editor: Faisal



