Minggu, 26 Juli 2026

per

Pemkot Tangerang Dorong Kepatuhan PBG dan SLF demi Kota yang Aman dan Berkelanjutan

bantensatu.id-Akselerasi pemantapan iklim investasi yang sehat dan penguatan instrumen kepatuhan regulasi di tingkat tapak terus dikawal secara intensif oleh Pemerintah Kota Tangerang. Pemkot Tangerang secara resmi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai draf kompas arah taktis bagi pelaku usaha, pengembang, dan konsultan guna menjamin kualitas pembangunan gedung yang standar, aman, dan berdaya saing. Langkah makro peningkatan tata kelola bangunan ini ditempuh murni sebagai draf kompas arah taktis jajaran pemerintah guna menghadirkan ekosistem investasi yang instan, aman, andal, berkomitmen tinggi, berkelanjutan, dan bugar bagi pembangunan kota dari hulu hingga ke hilir.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan instrumen krusial untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor. Dengan capaian 6.608 PBG dan 214 SLF yang telah diterbitkan hingga Juni 2026 melalui sistem digital SIMBG, Pemkot Tangerang membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel. Jajaran pemerintah daerah terus diimbau untuk tegap melakukan pelayanan prima agar setiap pembangunan tidak hanya masif, tetapi juga memenuhi standar keselamatan yang ketat bagi masyarakat.

Pemkot Tangerang bersama jajaran kementerian/lembaga teknis pembina penataan bangunan menegaskan bahwa seluruh tata kelola perizinan, draf penyusunan draf berkas komitmen pelaku usaha di daerah, hingga validasi akurasi standar teknis wajib bersandarkan penuh pada prinsip akuntabilitas yang tinggi, bersih, transparan, dan terbuka. Manajemen penyelenggaraan layanan perizinan makro ini dipastikan harus dikelola secara berwibawa serta higienis dari segala draf muatan kelalaian data di dunia siber, praktik perizinan yang tidak jujur, dan draf tindakan birokrasi yang tidak produktif. Setiap draf progres capaian penerbitan izin dibuka secara terbuka guna mengunci draf ketertelusuran draf draf kualitas pembangunan agar terekam secara akurat dan bersih.

Baca juga: Soft Launching Siap Digelar Kuartal IV 2026

Sinergi koridor investasi yang harmonis antara jajaran Pemkot, komando penggerak pembangunan makro, elemen pelaku usaha tapak, dan masyarakat ini optimistis mampu mewujudkan kemandirian daya saing daerah secara sehat. Keberhasilan mematangkan fondasi hulu tata kelola gedung ini diproyeksikan menjadi draf jangkar penggerak utama dalam mengawal fajar kemakmuran spu tingkat martabat kota yang sehat, kuat, bugar, jujur, serta bermartabat penuh di masa depan. Melalui bimbingan tata pamong teknologi yang bersih, pengawasan kepatuhan standardisasi bangunan siap dikawal ketat demi menjamin ketertiban tata ruang siber sosial secara tertib dan asri.

“Kepatuhan adalah fondasi utama investasi yang sehat. Kita ingin memastikan sistem perizinan bangunan berjalan secara instan and bugar lewat integrasi SIMBG. Lewat koordinasi tata pamong pemerintahan yang bersih, transparan, terbuka, dan akuntabel, seluruh draf instrumen kebijakan dan integrasi data berbasis platform siber ekosistem pembangunan ini akan terus kami kawal ketat agar berjalan secara berwibawa, sehat, tertib, dan higienis,” urai Sachrudin dalam taklimat medianya, Juli 2026.

Baca juga: Pemkot Tangerang Mantapkan Fondasi Pembangunan 2027

Tags

Terkini