Selasa, 30 Desember 2025

Pemprov Banten
per

Perkuat Arsitektur Keuangan Daerah, Pemkab Pandeglang Resmi Percayakan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten

PKS
PKS MoU RKUD, di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/12/2025)
PANDEGLANG, bantensatu.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Acara seremonial penandatanganan berlangsung di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (24/12/2025), dan dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif daerah serta direksi bank. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Direktur Bank Banten, Muhamad Bustomi.
MoU ini menjadi langkah taktis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, mengedepankan transparansi, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan perbankan milik daerah Banten.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi diharapkan dapat berkembang menjadi kemitraan yang lebih luas, mencakup dukungan terhadap pembangunan daerah dan pemberdayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kita saling menguatkan dan memberikan keuntungan bagi Bank Banten maupun Pemerintah Daerah, khususnya bagi masyarakat Pandeglang,” ujar Bupati Dewi dalam keterangannya.
Bupati juga menyoroti nilai historis dan identitas Bank Banten di Kabupaten Pandeglang, menunjuk fakta bahwa Pandeglang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang mengabadikan nama jalan Bank Banten. “Ini menjadi kebanggaan kita bersama sebagai warga Banten. Kami berharap sinergi yang dibangun ini dapat semakin kuat dan harmonis ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Bank Banten Muhamad Bustomi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kami berharap Bank Banten dapat terus menjadi kebanggaan masyarakat Banten. Kami juga siap menerima saran dan kritik demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkas Bustomi.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten secara menyeluruh.
Info Tambahan: Sinergi Bank Banten Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, Bank Banten aktif menjalin berbagai Nota Kesepahaman (MoU) strategis:
  • Pengelolaan RKUD: Penandatanganan PKS dengan Kabupaten Pandeglang (24 Des 2025), serta MoU dengan Kabupaten Serang (15 Sep 2025) dan fasilitasi pemindahan RKUD Kabupaten & Kota Tangerang.
  • Sinergi KUB: Mematangkan sinergi Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim.
  • Kinerja: Hingga November 2025, Bank Banten mencatatkan laba bersih Rp41,9 miliar dengan total aset melampaui Rp10 triliun.(Azis Kurnia)

Tags

Terkini