JAKARTA —Bantensatu News, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar jantung operasional sindikat judi online dan penipuan berskala internasional yang bermarkas di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Sabtu (09/05/2026), polisi mengamankan infrastruktur digital masif yang menjadi tulang punggung aktivitas ilegal lintas negara tersebut.
INTISARI BERITA
Lokasi Penggerebekan: Kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Karakteristik Kejahatan: Terstruktur, terorganisir, dan memanfaatkan pola operasional digital lintas negara.
Temuan Digital: Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 75 domain dan website aktif yang digunakan untuk perjudian.
Barang Bukti: Brankas, paspor, perangkat komputer (laptop/PC), serta uang tunai dari berbagai mata uang asing.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di lokasi kejadian (TKP), mengungkapkan bahwa sindikat ini menjalankan bisnis gelapnya sebagai mata pencaharian utama dengan manajemen yang sangat rapi. “Hal tersebut dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir,” tegas Wira.
Keberadaan barang bukti berupa paspor dan mata uang asing memperkuat dugaan adanya keterlibatan aktor intelektual dan aliran dana yang mengalir antarnegara. Penemuan 75 domain situs judi menjadi bukti betapa luasnya jangkauan sindikat ini dalam menjaring korban di dunia maya. Saat ini, tim siber Polri tengah mendalami jejak digital dari puluhan website tersebut guna memutus akses dan melacak server pusat yang digunakan.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan siber yang mencoba memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasional. Kehadiran brankas di lokasi penggerebekan menunjukkan adanya perputaran uang tunai yang sangat besar dari hasil kejahatan tersebut. Polri berkomitmen untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya, termasuk menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mungkin dilakukan para tersangka.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak tergiur oleh tawaran judi online yang seringkali berujung pada penipuan. Keberhasilan Polri dalam membongkar markas di Hayam Wuruk ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan ruang digital nasional dari pengaruh sindikat kriminal global.
Pewarta: Edi Sholeh | Editor: Faisal
Baca juga: Resmi Ditahan, Tersangka Penganiaya Petugas Damkar Pinang Terancam 4 Tahun Penjara



