TANGERANG SELATAN — BANTENSATU.ID, Eskalasi sengketa kepemilikan lahan dan tata kelola yang melilit TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya memantik respons dari pucuk pimpinan daerah. Gubernur Banten Andra Soni secara resmi turun tangan untuk mengintervensi konflik yang melibatkan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Langkah taktis ini diambil pasca-mencuatnya riak kecemasan masif dari para orang tua murid terkait stabilitas psikologis anak-anak mereka.
Sebagai bentuk respons cepat, Andra Soni menggelar audiensi langsung dengan perwakilan wali murid dan pengurus YSH di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (3/9). Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan guna merumuskan jaminan keamanan jangka pendek di lingkungan sekolah.
“Saya akan duduk bersama secepatnya dengan Wali Kota Tangerang Selatan, pihak UIN, pihak yayasan yang saat ini existing mengelola, terus kemudian perwakilan orang tua. Sebenarnya tidak perlu membuat komitmen bersama pun, memastikan sekolah itu tempat aman bagi anak adalah kewajiban semua pihak ” tegas Andra Soni.
Andra menggarisbawahi bahwa Pemprov Banten mengambil posisi netral dan tidak bertindak sebagai lembaga peradilan yang memutus keabsahan kepemilikan aset. Fokus utama pemprov murni pada aspek kemanusiaan dan hak asasi anak untuk mendapatkan ruang belajar yang merdeka dari intimidasi. Ia mendesak agar proses hukum formal, baik perdata maupun dugaan pidana, tetap berjalan di koridor pengadilan tanpa mengorbankan jalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Sengketa agraria ini sebelumnya sempat memuncak pada aksi anarki dan kontak fisik antar-faksi yang berseberangan pada 4 Juni dan 22 Agustus lalu. Perwakilan wali murid, Cindy Melody, membeberkan memori kelam saat sekolah digerebek oleh massa dalam jumlah besar ketika para siswa tengah menempuh ujian semester, yang berujung pada robohnya pagar sekolah akibat aksi saling dorong.
Dampaknya fatal, sejumlah siswa dilaporkan mengalami trauma emosional, histeris, hingga sempat mogok sekolah karena takut melihat kerumunan orang asing di gerbang sekolah.
Perwakilan wali murid lainnya, Brian Wiriosantono, Rahma, dan Tia, kompak menuntut adanya garansi perlindungan nyata, tidak hanya bagi para siswa tetapi juga bagi stabilitas mental para guru yang terganggu akibat konflik laten ini. Meskipun saat ini sistem pembelajaran telah kembali normal pasca-pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) darurat selama satu hari, rasa cemas dan trauma mendalam dinilai masih membekas di hati para orang tua saat melepas anak-anak mereka ke sekolah.
“Kami memohon konflik ini dapat dipantau oleh semua pihak, termasuk oleh Pak Gubernur. Kami meminta atensi beliau dan pendekatan kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang di luar hukum,” harap Brian. Atas dasar itu, para wali murid juga telah melayangkan aduan resmi ke KPHI dan Komnas Perlindungan Anak guna memperluas payung proteksi hukum bagi anak-anak mereka.
Reporter:Dudi Arifin| Editor: ARMAND




